Ditemukan 4 data
13 — 7
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Muhammad Joeray Fersya bin Deckie Fersya untuk menikah dengan calon isterinya yang bernama Faudya Chantika Ramadhani binti Firsada Tobirin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambang Dangku;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
16 — 1
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Faudya Chantika Ramadhani binti Firsada Tobirin untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Muhammad Joeray Fersya bin Deckie Fersya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambang Dangku;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
25 — 10
atSys iwcs21s) Oslelecs: suprinss thetea: msb Hrmol fersya intuneriantveABN, nacenimesiiNSQNSIGiSA MSD IBDULENSS) neleova nmoisisesined Rweisa .ostediniicltaidst nsAumoenain Jeqed Asisi mish eiiciaM ayem , eats ib ludesiet isdesteclsape wOydunlied spade? a vloiog shaq arisy nsprebierse cealsb rusioeshec fisdinem psy ise!
6 — 4
Konpensi :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (ACHMAD NUR YASIN Bin AGUS MURIADI) untuk menjatuhkan Talak Satu Raji terhadap Termohon (KARTIKA DEWI SUSANTI Binti RUSNO HS) didepan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Mutah berupa uang sejumlah Rp 3.000.000,- (Tiga juta rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon biaya hadhonah seorang anak bernama FERSYA
Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri sah yang menikah padatanggal tanggal 20 Oktober 2014 dan dikaruniai 1 orang anak bernama :Fersya Arsila Ramyanti, umur 1 tahun 11 bulan;2. Bahwa antara Pemohon dan Termohon sejak awal pernikahan sudah tidakada kecocokan bahkan pernikahan antara Pemohon dengan Termohonhampir batal dapat dinyatakan terjadi perselisihan dan pertengkaran secaraterus menerus;3.