Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN TEBO Nomor 152/Pid.B/2019/PN Mrt
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
RARA ANGGARAINI, SH
Terdakwa:
Yamis Dersi Als Cik Bin Matdiah
2119
  • dan M.FAJRI lalu saksiAL FIANDRE dan M.FAJRI juga mengamankan terdakwa namun HPtersebut dibuang oleh terdakwa di depan rumah dinas saksi tetapi berhasilditemukan oleh saksi bersama saksi AL FIANDRE, selanjutnya datangpetugas Polsek Tebo Tengah membawa terdakwa berikut barang bukti untukdiperiksa lebih lanjut.; Bahwa kerugian yang saksi alami dari kejadian tersebut sekira Rp2.999.000,00 (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan riburupiah).; Bahwa sebelum saksi tidur, setahu saksi pintu rumah
    dinas saksi tersebutsudah dikunci oleh saksi AL FIANDRE.; Bahwa saksi bersama saksi AL FIANDRE dan M.
    FAJRI bertugas di LapasTebo dan bertempat tinggal di rumah dinas tersebut.; Bahwa setelah saksi mengecek keadaan pintu rumah dinas saksi tersebuttidak ada kerusakan.; Bahwa saksi dapat menemukan 1 (Satu) unit HP Realme Tipe : RMX1851,di dekat saluran air depan rumah dinas saksi setelah terdakwa tertangkapkarena pengakuan terdakwa pada saksi dan saksi AL FIANDRE, sertaterdakwa menunjukan lokasi dimana HP tersebut dibuangnya.; Bahwa saksi membenarkan yang mengunci pintu rumah adalah temansaksi AL FIANDRE
    Hakim Hakim HakmKetua Anggota Anggota luar dari rumah dengan membawa 1 (satu) unit handphone tersebut kemudianterdakwa membuang handphone tersebut di depan rumah dinas tersebut,kemudian terdakwa berhasil diamankan oleh saksi FADLI ILLAHI di dekat kebunsingkong yang masih berada di sekitaran Komplek Perumahan Lapas tepatnyadi depan rumah dinas KPLP Tebo, setelah itu datang saksi AL FIANDRE danM.FAJRI lalu saksi AL FIANDRE dan M.FAJRI juga ikut mengamankanterdakwa.; Bahwa 1 (satu) unit HP Realme Tipe
    : RMX1851 dapat ditemukan oleh saksiFADLI ILLAHI dan saksi AL FIANDRE di dekat saluran air depan rumah dinassaksi FADLI setelah terdakwa tertangkap karena pengakuan terdakwa padasaksi FADLI ILLAHI dan saksi AL FIANDRE, serta terdakwa menunjukan lokasidimana HP tersebut dibuang.; Bahwa niat terdakwa untuk melakukan pencurian muncul karena melihat dariluar pagar situasi sekitar Komplek Perumahan Lapas dalam keadaan sepi laluterdakwa melihat rumah dinas saksi ILLAHI yang pada saat itu pintu depannyasedikit
Register : 01-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN KLATEN Nomor 186/Pid.Sus/2023/PN Kln
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.INDAH KUSRINI PR, SH.
2.ABY MAULANA, SH.
Terdakwa:
ADITYA EKA PRASETYO Bin HARYANTO
8512

Dikembalikan kepada anak saksi Axel Fiandre Nur Widiyanto Bin Aang Nur Widiyanto;

  • 1 (satu) 1 (satu) buah gir dengan tali sabuk panjang kurang lebih 2 (dua) meter;
  • 1 (satu) buah kaos warna hitam bertuliskan HRC.

Dimusnahkan;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah);

Putus : 15-04-2013 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 154/Pid.B/2013/PN.Jkt.Bar
Tanggal 15 April 2013 — NOFERI GULTOM ; AHMAD ZAKI RUSDI ; KUSNADI
304
  • senilai Rp. 25.000.000, (duapuluh lima juta rupiah), sedangkan saksi RUDI HARSONO mengambiluang milik Toko Alfamart yang berada di laci kasir senilai Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) sambil merusak dan mengambil CCTVdengan cara memotong kabel menggunakan tang.Bahwa setelah mendapatkan uang tersebut, Terdakwa I NOFERI GULTOM,Terdakwa II AHMAD ZAKI RUSDI, Terdakwa III KUSNADI, saksi HANDRETOARDI dan saksi RUDI HARSONO, langsung pergi dengan menggunakanmobil kembali menuju rumah JAYA, kemudian saksi FIANDRE
Register : 17-09-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 585/Pdt.G/2018/PA.Bkt
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • MENGADILI

    1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dimuka sidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Hengki Fiandre