Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN SOASIU Nomor 46/Pid.Sus/2023/PN Sos
Tanggal 16 Agustus 2023 — ASIS UMAR
2.FIDRIYANDI SADEK
2317
  • Asis Umar Alias Aci dan Terdakwa II Fidriyandi Sadek Alias Idul tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap Anak sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I M.
    Asis Umar Alias Aci oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan Terdakwa II Fidriyandi Sadek Alias Idul oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar kaos oblong warna biru muda bertuliskan MORPHINS
    ASIS UMAR
    2.FIDRIYANDI SADEK