Ditemukan 3 data
14 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUHAMMAD FAHMI FIHAMZAH alias BOY
MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD FAHMI FIHAMZAH Alias BOY
0 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD FAHMI FIHAMZAH als BOY telah terbukti
Penuntut Umum:
MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD FAHMI FIHAMZAH Alias BOY
18 — 15
PUTUSANNomor 1226/Pid Sus/2020/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan, yang mengadili perkara pidana dalam PengadilanTingkat Banding, telah menjatunkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa:Nama Lengkap : MUHAMMAD FAHMI FIHAMZAH alsBOYTempat Lahir : Rantau PrapatUmur / Tanggal Lahir : 27 Tahun/5 Juni 1992Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan /Kebangsaan =: IndonesiaTempat Tinggal : Jalan.
MUHAMMAD FAHMI FIHAMZAH Alias BOY adalah benarmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu) nomorurut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika.Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarPasal 114 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika.Halaman 3 dari 9 Halaman Putusan Nomor 1226/Pid Sus./2020/PT MDNATAUKeduaBahwa ia terdakwa MUHAMMAD FAHMI FIHAMZAH Alias BOY pada hariSabtu tanggal
Sianipar (masingmasinganggota Polri dari Polsek Medan Kota) sedang melaksankan tugas patroli lalusaksisaksi mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa MuhammadFahmi Fihamzah Alias Boy yang berada di Jalan Denai Gang Bilal Kel. TegaSari Mandala IIl Kec. Medan Denai Kota Medan ada menguasai narkotikajenis sabu.
MUHAMMAD FAHMI FIHAMZAH Alias BOY adalahbenar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu)Halaman 4 dari 9 Halaman Putusan Nomor 1226/Pid Sus./2020/PT MDNnomor urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarPasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika.ATAUKetigaBahwa ia terdakwa MUHAMMAD FAHMI FIHAMZAH Alias BOY pada hari Sabtutanggal
MUHAMMAD FAHMI FIHAMZAH Alias BOY adalah benarmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu) nomorurut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika.Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Menimbang, bahwa Surat Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umumtertanggal 2 Juni 2020 No.Reg.Perk.