Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN WAINGAPU Nomor 45/Pdt.P/2023/PN Wgp
Tanggal 11 April 2023 — Pemohon:
1.Domisianus Domu Nggala Amah
2.Yunita Tonda Mbitu
350
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Para Pemohon adalah pasangan suami isteri yang sah menurut hukum;
    3. Menyatakan bahwa 3 (tiga) orang anak, yang bernama Rostaciki Nggala Amah anak Laki-laki, lahir di Tawui, 24 Juni 2006, Verlita Saputri Nggala Amah anak Perempuan, lahir di Tawui, 22 November 2008, Aneke Fillicia Nggala Amah
      lahir di Tawui, 16 April 2014 adalah anak yang sah dari Para Pemohon menurut hukum;
    4. Menyatakan sah penambahan nama Pemohon I dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor: 5311-LT-19052017-0088, atas nama Rostaciki Nggala Amah tertanggal 6 Juni 2018 (vide P-7), Kutipan Akta Kelahiran, Nomor: 5311-LT-19052017-0091, atas nama Verlita Saputri Nggala Amah tertanggal 6 Juni 2018 (vide P-8), Kutipan Akta Kelahiran, Nomor: 5311-LT-19052017-0093, atas nama Aneke Fillicia