Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2022 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 08-04-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 217/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 4 April 2022 — Pemohon:
Ima Fildayani
262
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon dari Ima Filzayani menjadi Ima Fildayani sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5198/2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan tanggal 26 Nopember 2002;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan penulisan nama tersebut ke Kantor Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu;

    4.