Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA SIDOARJO Nomor 317/Pdt.P/2023/PA.Sda
Tanggal 30 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
84
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan anak yang bernama : bernama Jenny Naintan Pratama binti Anggi Ridho Finandie, tanggal lahir 09 Maret 2018 (Umur 5 tahun 2 bulan) adalah anak sah Para Pemohon ;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);