Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan PN POSO Nomor 146/Pid.B/2023/PN Pso
Tanggal 5 Juli 2023 — Penuntut Umum:
ERIN PRADANA
Terdakwa:
FIPTER MARDIANTO DOEMBANA alias ARDI
3315
    1. Menyatakan Terdakwa FIPTER MARDIANTO DOEMBANA alias ARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah" sebagaimana dakwaan primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    ERIN PRADANA
    Terdakwa:
    FIPTER MARDIANTO DOEMBANA alias ARDI