Ditemukan 1 data
ANGELITA FUJI LESTARI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FIQRYANSYAH NADIF ALIAS FIQRI BIN MUH. NATSIR
16 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Muhammad Fiqryansyah Nadif Alias Fiqri Bin Muh.Natsir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak memiliki, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Fiqryansyah Nadif Alias Fiqri Bin Muh.Natsir dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 2 (dua) bulan dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar
Penuntut Umum:
ANGELITA FUJI LESTARI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FIQRYANSYAH NADIF ALIAS FIQRI BIN MUH. NATSIR