Ditemukan 1 data
8 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan wali nikah Pemohon bernama Sutrisno bin Waris adalah adhal;
- Menetapkan bahwa Kepala kantor Urusan Agama Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, menjadi wali Hakim bagi Pemohon untuk menikahkan Pemohon (Riska Aulia Radikah binti Sutrisno) dengan calon Suami Pemohon (Yuli Feri Firadhana bin Katrimo)
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 695.000,00 (enam ratus sembilan puluh lima ribu