Ditemukan 1 data
24 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa I WIILLY ARSYA DEIFELI dan Terdakwa II M.Rindu FIRTIO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I WIILLY ARSYA DEIFELI
Rindu Firtio bin Syahril Ali Yusril pgl. Rindu