Ditemukan 1 data
10 — 3
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Firzulia Kusumaningsih binti Moh. Kusnan untuk menikah dengan calon suaminya bernama Koirul Rachmansyah bin Gimin;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp. 395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);