Ditemukan 2 data
9 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Ana Fitridiani binti Amin) untuk menikah dengan calon suaminya bernama Farkhan Ardiansyah bin Giman) ;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Lamongan tahun anggaran 2022 ;
9 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughrah Tergugat Agus Nawan bin Millo terhadap Penggugat Fitridiani Abadi binti Adi AR.;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);