Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN WAINGAPU Nomor 5/Pid.B/2024/PN Wgp
Tanggal 27 Februari 2024 —
Terdakwa:
FLEMIN RAGA alias FLEMIN
3319
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Flemin Raga Alias Flemin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa

    Terdakwa:
    FLEMIN RAGA alias FLEMIN