Ditemukan 174 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3832 B/PK/PJK/2022
Tanggal 18 Agustus 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT NISSIN FOODS INDONESIA
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT NISSIN FOODS INDONESIA
Putus : 22-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6008 B/PK/PJK/2022
Tanggal 22 Desember 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT NISSIN FOODS INDONESIA
325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT NISSIN FOODS INDONESIA
Putus : 29-08-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3976 B/PK/PJK/2022
Tanggal 29 Agustus 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT NISSIN FOODS INDONESIA (d.h. PT NISSINMAS)
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT NISSIN FOODS INDONESIA (d.h. PT NISSINMAS)
Register : 31-10-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6283 B/PK/PJK/2022
Tanggal 26 Januari 2023 — NISSIN FOODS INDONESIA (d.h. PT. NISSINMAS)
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NISSIN FOODS INDONESIA (d.h. PT. NISSINMAS)
Putus : 05-10-2023 — Upload : 01-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1051 K/Pdt.Sus-HKI/2023
Tanggal 5 Oktober 2023 — JOLLIBEE FOODS CORPORATION VS KARSINO
446320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi JOLLIBEE FOODS CORPORATION tersebut;
    JOLLIBEE FOODS CORPORATION VS KARSINO
Putus : 27-02-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 307 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 27 Februari 2023 — PT UNION FOODS VS HARTANTO
6534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT UNION FOODS tersebut;
    PT UNION FOODS VS HARTANTO
Register : 01-11-2023 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 188/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg
Tanggal 21 Februari 2024 — SURYANA Lawan PT Nissin Foods Indonesia
10359
  • SURYANALawanPT Nissin Foods Indonesia
Upload : 28-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 830 K/PDT.SUS/2009
ASIA MEGAH FOODS MANUFACTURE (PT. AMFM)
3925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASIA MEGAH FOODS MANUFACTURE (PT. AMFM)
Putus : 29-08-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3973 B/PK/PJK/2022
Tanggal 29 Agustus 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT NISSIN FOODS INDONESIA
8628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT NISSIN FOODS INDONESIA
Putus : 30-09-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 776 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 30 September 2019 — SINAR PURE FOODS INTERNASIONAL
5229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SINAR PURE FOODS INTERNASIONAL
    SINAR PURE FOODS INTERNASIONAL, berkedudukan diJalan Raya Madidir, Kelurahan Paceda, Link II, KecamatanMadidir, Kota Bitung, Propinsi Sulawesi Utara, dalam hal inidiwakili oleh Aksel Thenderan selaku Direktur PT. Sinar PureFoods International, dalam hal ini memberi kuasa kepada Drs.Max Pangkey, selaku Manager HRD PT.
Register : 17-12-2018 — Putus : 16-10-2017 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN GRESIK Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Gsk
Tanggal 16 Oktober 2017 — PUTERA BUANA FOODS LAWAN JOKO NURSIYO
13620
  • PUTERA BUANA FOODSLAWANJOKO NURSIYO
    Putera Buana Foods/Sopir ;: LakiLaki ;: Islam ;: Indonesia ;: Kawin ;: SMA;: EDI SUPARMAN ;: Malang, 28 Maret 1974 ;: 43 Tahun ;: Ds Tenaru RT 11/RW 04 Driyorejo Gresik ;: PT. Putera Buana Foods/Maintenance ;: LakiLaki ;: Islam ;: Indonesia ;: Kawin ;: SMA;: SUTRIMO ;: Sidoarjo, 15 November 1987 ;: 29 Tahun ;: Ds Tanjung Sari RT 06/RW 05 KecamatanTaman,Sidoarjo ;: PT.
    PuteraBuana Foods, Nama, alamat, bagian, masuk kerja, sebagai berikut:1.NamaTempat/ Tgl LahirAlamatPekerjaan/BagianMulai Masuk Kerja: Joko Nursiyo: Gresik, 21 Mei 1986: Ds Cangkir Rt 01/Rw 06 Driyorejo Gresik: PT. Putera Buana Foods/Sopir: 10 Sept 20112. Nama : Edi SuparmanTempat/ Tgllahir : Malang, 28 Maret 1974Alamat : Ds Tenaru Rt 11/Rw 04 Driyorejo GresikPekerjaan/Bagian : PT. Putera Buana Foods/MaintenanceMulai Masuk Kerja : 15 Juni 20073.
    Putera Buana Foods/Maintenance: 18 Agustus 2007: Nur Hariyanto: Gresik, 05 Maret 1980: Ds Cangkir Rt 10/Rw 06 Driyorejo, Gresik: PT. Putera Buana Foods/Kebersihan Dan Umum: Agustus 2014: Muhajir: Gresik, 06 September 1978: Ds Tenaru Rt 07/Rw 03 Driyorejo Gresik: PT. Putera Buana Foods/Security: 11 Oktober 20114.
    Putera Buana Foods/Maintenance: 18 Agustus 2007: NUR HARIYANTO: Gresik, 05 Maret 1980: Ds Cangkir RT 10/RW 06 Driyorejo, Gresik: PT. Putera Buana Foods/Kebersihan dan Umum: agustus 2014: MUHAJIR: Gresik, 06 September 1978: Ds Tenaru RT 07/RW 03 Driyorejo Gresik: PT.
    Putera Buana Foods yangbekerja pada Tergugat. PT. Putera Buana Foods mulai beroperasi tahun 2011sedangkan dalam gugatan Para Penggugat a/n EDI SUPARMAN ( bekerja 15Juni 2007 ) dan BASORI ( bekerja 18 Agustus 2007 ) hal ini perlu dibuktikanoleh Para Penggugat karena pada tahun 2007 PT. Putera Buana Foods belumberopersi.5.
Register : 28-08-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN MANADO Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mnd
Tanggal 10 Januari 2018 — SINAR FOODS INTERNASIONAL
13730
  • SINAR FOODS INTERNASIONAL
    SINAR PURE FOODS INTERNASIONAL, Jalan Raya Madidir KelurahanPaceda Kecamatan Madidir Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara Indonesia;memberi kuasa kepada kuasa hukumnya RONNY R.INGKIRIWANG,SH.Anggota APINDO Sulawesi Utara berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 9Oktober 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Manado tanggal 12 Oktober 2017 Nomor Reg:43/SK/2017, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
    menyadari bahwaindusrti perikanan adalah bersifat musiman (tidak tetap) dan sangatterpengaruh oleh alam dan cuaca sehingga karenanya sangat besarkemungkinan terdapat harihari dimana produksi berjalan dengan volume jauhdibawah normal yang disebabkan antara lain karena tidak tersedianya bahanbaku atau sebabsebab lainnya,Bahwa dalam KEPUTUSAN KEPALA DINAS TENAGA KERJA DANTRANSMIGRASI KOTA BITUNG NOMOR : Kep.3589/561/DTKT/HS/XII/2016TENTANG PENDAFTARAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA ANTARA PT.SINAR PURE FOODS
    INTERNASIONAL DENGAN SERIKAT PEKERJAMANDIRI PT SINAR PURE FOODS INTERNASIONAL yang masih berlakuhingga 2018 dan ditandatangani oleh pihak pekerja dan perusahaan sudahmerupakan UndangUndang bagi pekerja dan perusahaan, dimana dalamMukadimahnya secara jelas mengatur apa dan bagaimana perusahaan yangmemproduksi dan menjual ikan tuna dalam kaleng dengan bahan bakuutamanya ikan tuna yang bersifat musiman karena dipengaruhi faktorfaktoralam.
    Fotocopy Surat Perjanjian Kerja Bersama PT.Sinar Pure Foods Internasionaldengan Serikat Pekeerja Mandiri PT.Sinar Pure Foods Internasional dicocokkan dengan aslinya diberi tanda T1;2. Fotocopy Surat Perjanjian Kerja tertanggal 22 Desembar 2015 atas namaRosira Mawirampakel bermaterai di cocokkan dengan aslinya diberi tanda T2.1;3. Fotocopy Surat Perjanjian Kerja tertanggal 22 Desembar 2015 atas nama YetLahimade bermaterai di cocokkan dengan aslinya diberi tanda T 2.2;4.
    LUSJEMANDOLANG;Menimbang, bahwa Majelis berpendapat hukum sebagaimana asumsi paraPenggugat bahwa para Penggugat telah di Putuskan Hubungan Kerja dan atau diPHK oleh Tergugat sedangkan kalaupun Para Tergugat di PHK maka ParaPenggugat akan melakukan musyawarah interen secara BIPARTIT terlebih dahulumelalui perwakilan Serikat Pekerja Mandiri PT.Sinar Pure Foods Internasionaldalam Perusahaan akan tetapi berdasarkan keterangan dari saksi TRINTJELUKAS dan saksi OLVIE MERRY ANITJE KUMAMPUNG, para saksi
Putus : 15-03-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 326 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 15 Maret 2023 — HASAN MANSOR ALI VS PT HOUDE FOODS AND BEVERAGES
8024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HASAN MANSOR ALI VS PT HOUDE FOODS AND BEVERAGES
Putus : 25-06-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 518/B/PK/PJK/2011
Tanggal 25 Juni 2013 — NABISCO FOODS
13537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NABISCO FOODS
    NABISCO FOODS, alamat lama di Gedung BRI Il Lt. 28, JalanJenderal Sudirman No. 4446, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, alamat barudi Graha Inti Fauzi Lt. 12, Jalan Buncit Raya No. 22, Pejaten Barat, PasarMinggu, Jakarta Selatan;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap
    Nabisco Foods, NPWP: 01.071.001.0057.000, alamat baru: Graha IntiFauzi Lt. 12, Jalan Buncit Raya No.22, Pejaten Barat, Pasar Minggu, JakartaSelatan 12510, alamat lama: Gedung BRI Il Lt. 28, Jalan Jenderal Sudirman No.4446, Bendungan Hilir Jakarta Pusat 10210, sehingga jumlah yang masih harusdibayar dihitung kembali menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajaka. Ekspor Rp 85.862.895.850,00b. Penyerahan yg PPNnya tidak dipungut Rp c. Penyerahan yg PPNnya dipungut Rp 129.095.691.296,00d.
Register : 03-03-2014 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 30-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91 B/PK/PJK/2014
Tanggal 26 Mei 2014 — SK FOODS INDONESIA;
8440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SK FOODS INDONESIA;
    Japan terdapat hubungan istimewa karena SK Foods Co.,Ltd. Japan mempunyai penyertaan modal kepada TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) di atas 25%;Bahwa sesuai dengan Management Agreement yang dibuat padatanggal 1 Agustus 2006, SK Foods Co., Ltd., Japan akanmemberikan jasa teknik untuk mendukung produksi TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) berupa trainingatas produk baru dan jasa konsultasi. SK Foods Co., Ltd.
    Japan dalam memberikan jasateknikmembutuhkan waktu 2 minggu dalam jangka waktu 6 bulandengan biaya yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesarUS $ 7,100.00;Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa SK Foods Co., Ltd.Japan hanya perlu memberikan jasa teknik dalam jangka waktu 2minggu tetapi mendapatkan imbalan jasa untuk jangka waktuselama 6 (enam) bulan.Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan terdapat hubungan istimewaantara Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dengan SK Foods Co
    Dalam sengketa aquo, Majelis tanpa pertimbangan yang cukup telah mengabulkanpermohonan banding Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) tanopa membuktikan apakah SK Foods Co., Ltd.
    Japan sesuai dengan ketentuan dalamangka 3 Management Agreement:First party (SK Foods Co., Ltd., Japan) shall provide SecondParty (PT SK Foods Indonesia) wth technical assistance forsupporting companys product consist of training for new productsof shrimp, squid and consulting services, as a second Party mayreasonable request from time to time (collectively, the Services).Sehingga setiap kesalahan dalam pengerjaan, pengepakan danpengiriman pada dasarnya adalah merupakan tanggung jawabdari PT SK Foods
    ., Japan sesuai dengan angka 3 Management Agreement:First party (SK Foods Co., Ltd., Japan) shall provide Second Party (PTSK Foods Indonesia) wth technical assistance for supporting companysproduct consist of training for new products of shrimp, squid andconsulting services, aS a second Party may reasonable request fromtime to time (collectively, the Services), sehingga setiap kesalahandalam pengerjaan, pengepakan dan pengiriman pada dasarnya adalahmerupakan tanggung jawab dari PT SK Foods Japan,
Upload : 10-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 89 PK/PDT/2010
27002404 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EFFEM FOODS INC; PT. SMAK SNAK
    EFFEM FOODS INC, berkedudukan di 47 Scotts Road0700 Golbell Towert Singapore ;2. PT. EFFEM INDONESIA, berkedudukan di Jalan Kima 10,Kav A6, Daya Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, dalam hal inikeduanya memberi kuasa kepada : ARIEF T.SUROWIDJOJO, SH.,LL.M dan kawankawan, para Advokat,berkantor di Menara Imperium, Lantai 30, Jalan H.R.
    untukmemperluas pasar bagi penjualan Produk telah pula mengetahui niat Tergugat untuk mendirikan pabrik pengolahan kembang gula di Indonesia dengan alasanTergugat bahwa Tergugat II didirikan agar sebagian Produk dapat diproduksidi Indonesia, sehingga biaya produksi menjadi lebin ekonomis yang selanjutnyamengakibatkan harga sebagian Produk lebih bersaing dan lebih dapat diterimaoleh masyarakat Indonesia (Bukti P.5) ;Bahwa Tergugat didirikan, dikelola dan dijalankan secara aktif olehTergugat yaitu Effem Foods
    No. 89 PK/Pdt/201053.54.selamanya, dan tujuan dari Akta Perdamaian tersebut adalah untukmencapai maksud dan tujuan dari 1858 KUHPerdata (vide Pasal 3), yaitusifat perjanjian sebagai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum yangtetap (inkracht van gewijsde), yang dikutip sebagai berikut:"PTSS (maksudnya Termohon) tidak dapat mencabut kembali danselamanya melepaskan dan membebaskan:(a) Effem;(b) Effem, Inc;(c) Effem Foods, Inc;(d) semua pihak atau penyebutannya, baik perseorangan maupun badanhukum
    Smak Snak(Penggugat) dengan Effem Foods Inc.
    EFFEM FOODS INC dan 2. PT. EFFEMINDONESIA tersebut ;Menghukum para Pemohon Peninjauan Kembali/Tergugat dan II untukmembayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesarRp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) ;Hal. 98 dari 99 hal. Put. No. 89 PK/Pdt/2010Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Jumat tanggal 19 November 2010 oleh H. Dirwoto, SH.Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, H.
Putus : 14-05-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 14 Mei 2019 — PT PUTERA BUANA FOODS VS 1. JOKO NURSIYO, DKK
5538 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali PT PUTERA BUANA FOODS tersebut tidak dapat diterima;
    PT PUTERA BUANA FOODS VS 1. JOKO NURSIYO, DKK
    PUTUSANNomor 65 PK/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT PUTERA BUANA FOODS, yang diwakili oleh Direktur,Theresia Suryadinata, berkedudukan di Jalan Raya CangkirNomor 360, Driyorejo, Gresik, dalam hal ini memberi kuasakepada H.
    tidak adaupaya hukum peninjauan kembali; Bahwa oleh karena dalam perkara perselisihan hubungan industrial tidakada upaya hukum peninjauan kembali, maka permohonan peninjauankembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali dianggap tidakmemiliki landasan hukum sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauankembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali PT PUTERABUANA FOODS
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali PT PUTERA BUANA FOODS tersebuttidak dapat diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali, yang ditetapkansebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 14 Mei 2019 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn.
Register : 06-06-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PN GRESIK Nomor 18/Pdt.sus-PHI/2017/PN.Gsk
Tanggal 25 September 2017 — PUTERA BUANA FOODS
9515
  • PUTERA BUANA FOODS
Putus : 12-09-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1264 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 12 September 2022 — SARAGIH VS PT FOODS BEVERAGE INDONESIA (CHATIME),
9857 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SARAGIH VS PT FOODS BEVERAGE INDONESIA (CHATIME),
Putus : 08-10-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 834 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — PT PUTERA BUANA FOODS VS 1. MUHAJIR, DKK
3014
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT PUTERA BUANA FOODS tersebut;
    PT PUTERA BUANA FOODS VS 1. MUHAJIR, DKK
    PUTUSANNomor 834 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrialpada tingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT PUTERA BUANA FOODS, berkedudukan di Jalan RayaCangkir 360 Driyorejo, Gresik, dalam hal ini diwakili olehTheresia Suryadinata selaku Direktur PT Putera BuanaFoods, memberi kuasa kepada H.
    yaitu PutusanNomor 22/Pdt.Sus.PHI/2017/PN.GSK., di mana subjek, objek maupunalasan gugatannya adalah sama dengan perkara a quo, maka gugatan dariPenggugat ne bis in idem dan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Gresik dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT PUTERA BUANA FOODS
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT PUTERABUANA FOODS tersebut:2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada Mahkamah Agung pada hari Senin, tanggal 8 Oktober 2018 olehHalaman 8 dari 9 hal. Put. Nomor 834 K/Pdt.SusPHI/2018Maria Anna Samiyati, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan olehKetua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Sugeng Santoso, S.H.,M.M., M.H. dan Dr.