Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MANNA Nomor 102/Pid.Sus/2019/PN Mna
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
VEDO FORENSYAH Bin APISDI
1511
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa VEDO FORENSYAH Bin APISDI diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
    Terdakwa:
    VEDO FORENSYAH Bin APISDI
Register : 25-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 102/Pid.Sus/2019/PN Mna
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
VEDO FORENSYAH Bin APISDI
2312
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa VEDO FORENSYAH Bin APISDI diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
    Terdakwa:
    VEDO FORENSYAH Bin APISDI
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VEDO FORENSYAH Bin APISDIberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dengandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denganperintah Terdakwa tetap ditahan ;.
    Bin APISDI tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RINomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;ATAUKeduaBahwa Terdakwa VEDO FORENSYAH Bin APISDI pada hari Jumattanggal 16 Agustus 2019 sekira pukul 10.30 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam tahun 2019, bertempat di Jl.
    Bin APISDI tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RINomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;ATAUKetigaBahwa Terdakwa VEDO FORENSYAH Bin APISDI pada hari Jumattanggal 16 Agustus 2019 sekira pukul 10.30 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam tahun 2019, bertempat di Jl.
    Sari Yunita, Sp PK denganhasil pemeriksaan metode Screening Test (menggunakan card test) bahwasampel urine Terdakwa VEDO FORENSYAH Bin APISDIterdeteksi (+)Metamphetamine dan (+) Amphetamine;Halaman 7 dari 23 Putusan Nomor 102/Pid.Sus/2019/PN MnaBahwa Terdakwa VEDO FORENSYAH Bin APISDItidak memiliki izin resmidari pihak berwenang dalam menyalahgunakan Narkotika Golongan bagidiri Sendiri;Bahwa perbuatan Terdakwa VEDO FORENSYAH Bin APISDIitersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127
    Menyatakan Terdakwa VEDO FORENSYAH Bin APISDI diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPenyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;3.
Register : 14-03-2022 — Putus : 25-03-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 266/Pdt.G/2022/PA.ME
Tanggal 25 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Djorgy Forensyah bin Edy Rianto) terhadap Penggugat (Serli binti Usman);

    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah