Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN TABANAN Nomor 25/Pid.Sus/2018/PN Tab
Tanggal 8 Mei 2018 —
Terdakwa:
ANDIKA FRAGUSTI ARIK Als. ARIK
5539
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Andika Fragusti Arik Alias Arik tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan pemufakatan jahat
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana

    Terdakwa:
    ANDIKA FRAGUSTI ARIK Als. ARIK
    Menyatakan agar Terdakwa ANDIKA FRAGUSTI ARIKmembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
    Gusti Ketut Alit Wirawan ; Bahwa saksi pernah diperiksa dipenyidik dan keterangan yang saksiberikan tersebut sudah semuanya benar ; Bahwa yang saksi ketahui sehubungan dengan perkara ini yaitu saksitelah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwaAndika Fragusti Arik Alias Arik dan saksi Ni Komang Pusparini AliasNonik; Bahwa saksi melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapterdakwa Andika Fragusti Arik Alias Arik dan saksi Ni Komang PuspariniAlias Nonik pada hari Kamis tanggal
    ArikAlias Arik dan saksi Ni Komang Pusparini Alias Nonik mengakui bahwasemua barang tersebut adalah milik mereka berdua yang akan dijualkepada pembeli dan baik terdakwa Andika Fragusti Arik Alias Arik dansaksi Ni Komang Pusparini Alias Nonik mengakui bahwa sebelumnyasempat menjual shabu kepada saksi Emi Wartini yang langsung datangkekamar kost tersebut ;Bahwa terdakwa Andika Fragusti Arik Alias Arik dan saksi Ni KomangPusparini Alias Nonik mengakui telah mendapatkan shabu tersebut dariorang yang
    ArikAlias Arik;Bahwa pada pembelian yang terakhir pada hari Selasa tanggal 5Desember 2017 sekira jam 18.00 wita terdakwa Andika Fragusti ArikAlias Arik tidak melihat pada saat saksi Ni Komang Pusparini Alias Nonikmenyerahkan shabu kepada saksi namun pada pembelian yangterdahulu terdakwa Andika Fragusti Arik Alias Arik mengetahuinya ;Bahwa terdakwa Andika Fragusti Arik Alias Arik tidak pernah melarangsaksi untuk tidak membeli shabu kepada saksi Ni Komang PuspariniAlias Nonik;Bahwa saksi sudah lama
    Arik Alias Arik melihat saksi Emi Wartini datang karenasaksi satu kost bersama terdakwa Andika Fragusti Arik Alias Arik namunpada saat saksi menyerahkan shabu kepada saksi Emi Wartini terdakwaAndika Fragusti Arik Alias Arik tidak melihat karena terdakwa AndikaFragusti Arik Alias Arik keluar untuk membeli nasi tetapi setelah terdakwaAndika Fragusti Arik Alias Arik kembali ke kost, saksi memberitahuterdakwa Andika Fragusti Arik Alias Arik bahwa saksi Emi Wartinimembeli shabu ; Bahwa saksi mendapatkan
Register : 03-07-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 775/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
I Wayan Sutarta, SH
Terdakwa:
1.Andika Fragusti Arik Alias Arik
2.Ni Komang Pusparini Alias Nonik
9429
  • Andika Fragusti Arik alias Arik , 2. Ni Komang Pusparini alias Nonik tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana telah bermufakat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair;
  • Menyatakan Terdakwa Terdakwa 1.
    Andika Fragusti Arik alias Arik , 2.
    Penuntut Umum:
    I Wayan Sutarta, SH
    Terdakwa:
    1.Andika Fragusti Arik Alias Arik
    2.Ni Komang Pusparini Alias Nonik
    tempat tinggal NONIK dan sampai disana sekira jam 23.30wita saksi lalu mengetuk pintu kamar kost yang ditempatioleh terdakwa NI KOMANG PUSPARINI alias NONIK dansetelah dibukakan pintu ternyata terdakwa NI KOMANGHal 14 dari 55 halaman Putusan Nomor 775/Pid.Sus/2019/PN DpsPUSPARINI alias NONIK tinggal bersama pacarnya yangbernama ANDIKA FRAGUSTI ARIK alias ARIK.Bahwa selanjutnya saksi bersamasama teman yang lainmasuk kedalam kamar kost dan langsung mengamankanterdakwa ANDIKA FRAGUSTI ARIK alias ARIK
    tempattinggal NONIK dan sampai disana sekira jam 23.30 witasaksi lalu mengetuk pintu Kamar kost yang ditempati olehterdakwa NI KOMANG PUSPARINI = alias NONIK dansetelah dibukakan pintu ternyata terdakwa NI KOMANGPUSPARINI alias NONIK tinggal bersama pacarnya yangkemudian saksi ketahui bernama ANDIKA FRAGUSTI ARIKalias ARIK.Bahwa selanjutnya saksi bersamasama teman yang lainmasuk kedalam kamar kost dan langsung mengamankanterdakwa ANDIKA FRAGUSTI ARIK alias ARIK dan terdawaNI KOMANG PUSPARINI alias
    Terdakwa ANDIKA FRAGUSTI ARIK alias ARIK,Bahwa terdakwa NI KOMANG PUSPARINI alias NONIKmengajak terdakwa ANDIKA FRAGUSTI ARIK alias ARIKsebagai tukang tempel shabu dan karena tidak pekerjaanBahwa terdakwa NI KOMANG PUSPARINI alias NONIKmengajak terdakwa mengambil shabu dari seseorang yangsudah menunggu di plang dokter gigi Dukuh, Tabanan dansampai disana terdakwa bertemu dengan seorang lakilakiyang terdakwa tidak kenal dan dia langsung menyerahkanbungkusan shabu kepada terdakwa dan setelah itu orangtersebut
    Bahwa ketika ditanyakan tentang pemilik shabu dan semuabarangbarang lainnya pada saat itu. terdakwa danpacar terdakwa ANDIKA FRAGUSTI ARIK alias ARIKmengakui bahwa shabu tersebut milik berdua.
    Pada saat diintrograsi tentang seluruh barangbukti tersebut, terdakwa ANDIKA FRAGUSTI ARIK alias ARIKdan terdakwa NI KOMANG PUSPARINI alias NONIKmengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka berdua.
Register : 08-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 4192/Pdt.G/2021/PA.Bwi
Tanggal 28 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Rino Fragusti bin Suwito) terhadap Penggugat (Dinda Ria Fitriani binti Mulyono);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp435.000,00 (empat ratus tiga puluh

Register : 28-02-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN TABANAN Nomor 17/Pid.Sus/2018/PN Tab
Tanggal 2 Mei 2018 — Penuntut Umum:
DIAH RAHMAWATI, SH
Terdakwa:
EMI WARTINI
6617
  • Andika Fragusti Arik Alias Arik di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti dihadirkan di persidangan ini yaitu sehubungandengan penggerebekan/penangkapan terhadap diri Emi Wartini;Bahwa penggerebekan/penangkapan tersebut tentang kepemilikan paketshabu dan atas interogasi, Emi Wartini mengakui bahwa shabu tersebutdibeli dari pacar saksi Ni Komang Pusparini alias nonik;Bahwa saksi kenal dengan Emi Wartini, karena Emi Wartini teman pacarsaksi yang bernama Ni Komang