Ditemukan 1 data
FITRIA PUTRI SARI, SH
Terdakwa:
Basrizal Edi Panggilan Edi Abay bin. Suki
100 — 19
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkanagar barang bukti berupa:
- Patahan besi penyangga kursi panjang 1 meter, warna coklat dengan bengkok dibagian tengah;
- 1 (satu) helai kemeja warna putih abu dengan bercak darah merek LIVIO;
- 1 (satu) helai celana Jeans warna biru merek FRANDANO
Patahan besi penyangga kursi panjang 1 meter, warna coklat denganbengkok dibagian tengah;b. 1 (satu) helai kemeja warna putih abu dengan bercak darah merek LIVIO;c. 1 (Satu) helai celana Jeans warna biru merek FRANDANO;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa Tempat terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut adalah didepan ampera nikmat Pasar Batusanbgkar tepatnya di parkiran di depanpasar bertingkat Dan Berlanjut Ketengah
tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa Patahan besi penyangga kursipanjang 1 meter warna coklat dengan bengkok dibagian tengah, yang telahdipergunakan untuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akan dipergunakanuntuk mengulangi kejahatan, maka perlu ditetapbkan agar barang bukti tersebutharus dirampas untuk dimusnahkan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) helai kemeja warnaputin abu dengan bercak darah merek LIVIO dan 1 (satu) helai celana Jeanswarna biru merek FRANDANO
terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) bulan 15 (lima belas) hari;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan agar barang bukti berupa:a) Patahan besi penyangga kursi panjang 1 meter, warna coklat denganbengkok dibagian tengah;Dirampas untuk dimusnahkan;b) 1 (satu) helai kemeja warna putih abu dengan bercak darah merekLIVIO;c) 1 (Satu) helai celana Jeans warna biru merek FRANDANO
Dirampas untuk dimusnahkan;