Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-06-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PT BANTEN Nomor 43/PID/2015/PT.BTN
Tanggal 18 Juni 2015 — MEIRIKA FRANOLLA als OLA als TANIA als FRANCISCA CUNBE als RIKA SAFITRI
273232
  • MEIRIKA FRANOLLA als OLA als TANIA als FRANCISCA CUNBE als RIKA SAFITRI
    LahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanMEIRIKA FRANOLLA als OLA als TANIAals FRANCISCA CUNBE als RIKA SAFITRIJakarta;44 tahun / 23 Nopember 1970;Perempuan;Indonesia;Jalan Sibayak Cinere Estate JakartaSelatan, tinggal di Lapas Wanita Klas Il ATangerang.Kristenlou rumah tangga;SMP.Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan dan sedang menjalankanpidana sebagai Warga Binaan Pemasyrakatan Lembaga PemasyarakatanWanita Klas Il A Tangerang;Terdakwa didampingi penasehat hukum S.TROY
    Perk: PDM383/TNG/08/2014 yang dibacakan dipersidangan pada hari Rabu, tanggal 17 September 2014 sebagai berikut:DAKWAAN KESATUBahwa ia terdakwa MEIRIKA FRANOLLA Als OLA Als TANIA AlsFRANCISCA CUNBE Als RIKA SAFITRI sejak akhir tahun 2006 sampaidengan tahun 2012 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2006sampai dengan 2012, bertempat di dalam Lapas Wanita Tangerang, atausetidaktidaknya dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tangerang,terdakwa melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk
    ke Indonesia (sebagaipemegang gudang) dan pengelola keuangannya dengan menggunakanRekening atas nama BLESSING MARISKA, STELLA MARIS, DIANRAHARJO dan GRACE MARRY JONES;Bahwa Narkotika milik saksi HILLARY K CHIMIZIE yang dibawamasuk ke Indonesia diantaranya tertangkap di Bandara Sokearno Hatta yangdibawa oleh PUJI ASTUTI Als LINA ADITIYA Als PUTRI VINALIA Als ERNAARYANI pada tanggal 22 Januari 2010 sebanyak 10.757,1 (Sepuluh ribu tujuhratus lima puluh tujun koma satu) Gram;Bahwa terdakwa MEIRIKA FRANOLLA
    als OLA als TANIA alsFRANCISCA CUNBE als RIKA SAFITRI tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana dalam dakwaan kesatu;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan kesatu tersebut;Menyatakan terdakwa MEIRIKA FRANOLLA als OLA als TANIA alsFRANCISCA CUNBE als RIKA SAFITRI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mentransfer ataumembelanjakan atau menitipkan uang, harta dan benda yang berasal daritindak pidana Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MEIRIKA FRANOLLA als
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwam MEIRIKA FRANOLLA Als OLAAls TANIA Als FRANCISCA CUNBE Als RIKA SAFITRI dengan pidanaMATI;Halaman 116 dari 121 Putusan Nomor 43/PID/2015/PT BTN3.
Putus : 24-11-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2435 K/PID.SUS/2015
Tanggal 24 Nopember 2015 — MEIRIKA FRANOLLA alias OLA alias TANIA alias FRANCISCA CUNBE alias RIKA SAFITRI;
179307 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEIRIKA FRANOLLA alias OLA alias TANIA alias FRANCISCA CUNBE alias RIKA SAFITRI;
    PUTUSANNomor 2435 K/Pid.Sus/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : MEIRIKA FRANOLLA alias OLA aliasTANIA alias FRANCISCA CUNBE aliasRIKA SAFITRI;Tempat lahir > Jakarta;Umur / tanggal lahir : 44 tahun /23 Nopember 1970;Jenis kelamin > Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Sibayak Cinere Estate JakartaSelatan dan alamat tinggal di LapasWanita
    Klas IIA Tangerang;Agama > Kristen;Pekerjaan : Ibu rumah tangga dan sekarang sebagaiWBP LPW Tangerang;Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan dan sedang menjalankanpidana sebagai Warga Binaan Permasyarakatan LembagaPermasyarakatan Wanita Klas Il A Tangerang;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tangerang karenadidakwa :KESATUBahwa ia Terdakwa MEIRIKA FRANOLLA alias OLA alias TANIAalias FRANCISCA CUNBE alias RIKA SAFITRI sejak akhir tahun 2006 sampaidengan tahun 2012 atau setidaktidaknya
    Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor:1752/Pid.Sus/2014/PN.TNG tanggal 02 Maret 2015 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa MEIRIKA FRANOLLA alias OLA alias TANIA aliasFRANCISCA CUNBE alias RIKA SAFITRI tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana dalam dakwaan Kesatu ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan kesatu tersebut ;3.
    Menyatakan Terdakwa MEIRIKA FRANOLLA alias OLA alias TANIA aliasFRANCISCA CUNBE alias RIKA SAFITRI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana mentransfer ataumembelanjakan atau menitipkan uang, harta dan benda yang berasaldari tindak pidana Narkotika ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MEIRIKA FRANOLLA alias OLAalias TANIA alias FRANCISCA CUNBE alias RIKA SAFITRI denganpidana NIHIL;.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MEIRIKA FRANOLLA alias OLAalias TANIA alias FRANCISCA CUNBE alias RIKA SAFITRI oleh karenaitu dengan pidana MATI,3. Menetapkan barang bukti berupa :A. 1 (satu) unit HP merk Blackberry type Bold 9780 warna putih berikutsimcard XL nomor 087809250360;B. 1 (satu) unit HP merk Ceria warna hitam merah berikut simcard Cerianomor 0828 2795 363:C. 1 (satu) buah simcard Indosat M3 nomor kartu 62011000 097532852Dirampas untuk dimusnahkan4.
Putus : 15-10-2014 — Upload : 07-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1580 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 15 Oktober 2014 — HILARY KELLECHI CHIMEZIE alias HILARY
9664 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1580 K/Pid.Sus/2014Franolla alias Ola alias Tania alias Francisca Cunbe, sejak Tahun 2006sampai dengan awal Tahun 2010;Terdakwa menjual shabushabunya dengan cara, yaitu Meirika Franollaalias Ola alias Tania alias Francisca Cunbe menghubungi Terdakwamelalui telefon untuk membeli shabushabu milik Terdakwa, kemudianTerdakwa akan menghubungi kembali Meirika Franolla alias Ola aliasTania alias Francisca Cunbe sambil memberitahu kondisi shabushabuserta harganya;Meirika Franolla alias Ola alias Tania
    alias Francisca Cunbe kemudianmenghubungi calon pembeli shabu, jika calon pembeli shabu bersediamaka Meirika Franolla alias Ola alias Tania alias Francisca Cunbe akanmenghubungi Terdakwa kembali untuk menanyakan nomor rekeningtabungan untuk menerima pengiriman dana sebagai pembayaran ataspembelian shabushabu tersebut dan Terdakwa kemudian memberikannomor rekening tabungan atas nama Blessing Mariska, Stella Maris,Grace Mery Jones, dan Sonia Gisel;Selain itu, Terdakwa juga berhubungan dengan Vira
    No. 1580 K/Pid.Sus/20145475032150 atas nama DESTY MARIAM yang dibuka di kantor BCA diTangerang sejak sekitar tahun 2012, Fasilitas yang didapatkan adalahBuku Tabungan, Kartu ATM, Mobile Banking.Bahwa Rekening BCA Nomor 5475032150 atas nama DESTY MARIAM(Saksi sendiri) sejak dibuka sampai sekarang digunakan oleh MEIRIKAFRANOLLA Als OLA dan Buku tabungan, kartu ATM dan MobileBankingnya karena menurut keterangan MEIRIKA FRANOLLA Als OLAkalau transfer lewat Rekening Ibu Petugas LPW urusannya ribet.Bahwa
    Als OLA karena OLA selalumemberitahukan kalau ada uang masuk tetapi tidak bilang dari siapapengirimnya dan transferan uang tersebut maksudnya untuk belanjakeperluan MEIRIKA FRANOLLA Als OLA di dalam LPW Tangerang danuntuk transferan yang besarbesar disuruh untuk transferkan lagi tetapisaksi lupa ditransfer kKemana dan untuk siapa dan saksi tidak kenaldengan FATIMAH SARI.Hal. 124 dari 140 hal.
    No. 1580 K/Pid.Sus/2014sendiri belum pernah bertemu dengan HILARY yang mana selama ini hanyalewat telpon dan suaranya kedengaran kasar dan tidak ada tata bahasanya.Bahwa saksi VIRA KINDY bertemu dengan MEIRIKA FRANOLA als OLA diLP Wanita yang mana mereka sesama Narapidana dalam perkara Narkobadan saksi VIRA KINDY dikenalkan oleh MEIRIKA FRANOLLA als OLAkepada orang yang bernama HILARY yang saksi VIRA KINDY ketahuibahwa orang yang bernama HILARY K CHIMIZIE tersebut adalah seorangyang berwarga Negara
Putus : 03-07-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PT BANTEN Nomor 58/PID/2014/PT.BTN
Tanggal 3 Juli 2014 — HILARY KELLECHI CHIMEZIE alias HILARY.
7988
  • dibelanjakan bahanbahan pembuat shabu, setelah shabu jadi kemudian dibawa oleh kurir keIndonesia;Selain itu terdakwa juga menjual shabushabu miliknya kepada MeirikaFranolla alias Ola alias Tania alias Francisca Cunbe, sejak Tahun 2006sampai dengan awal Tahun 2010;Terdakwa menjual shabushabunya dengan cara, yaitu Meirika Franollaalias Ola alias Tania alias Francisca Cunbe menghubungi terdakwa melaluitelefon untuk membeli shabushabu milik terdakwa, kemudian terdakwaakan menghubungi kembali Meirika Franolla
    alias Ola alias Tania aliasFrancisca Cunbe sambil memberitahu kondisi shabushabu serta harganya;Meirika Franolla alias Ola alias Tania alias Francisca Cunbe kemudianmenghubungi calon pembeli shabu, jika calon pembeli shabu bersedia makaMeirika Franolla alias Ola alias Tania alias Francisca Cunbe akanmenghubungi terdakwa kembali untuk menanyakan nomor rekening17tabungan untuk menerima pengiriman dana sebagai pembayaran ataspembelian shabushabu tersebut dan terdakwa kemudian memberikannomor rekening