Ditemukan 2 data
Chorynando Rumkorem
21 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama GRACE ALFA BONGGOIBO, lahir di Timika, tanggal 14 Mei 2000 dan NILAM FREDHA BONGGOIBO, lahir di Timika, tanggal 21 Januari 2002 adalah Anak Yang Sah dari perkawinan LUTHER BONGGOIBO sebagai ayah kandung dan CHORYNANDO RUMKOREM sebagai ibu kandung, sesuai Surat Pemberkatan Nikah Nomor 03/GPKAI-JP/2002 yang dikeluarkan oleh Gereja Persekutuan
Kristen Alkitab Indonesia tanggal 24 Februari 2002 dan sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 477/121.b/MMK/2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika tanggal 28 April 2010;
- Memerintahkan Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak bagi 2 (dua) orang anak yang bernama GRACE ALFA BONGGOIBO, lahir di Timika, tanggal 14 Mei 2000 dan NILAM FREDHA
20 — 5
Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Fredha Maha Putra bin H. Dedi Gunawan) terhadap Penggugat (Neng Tuti binti Sukarya);
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);