Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2022 — Putus : 21-01-2022 — Upload : 04-02-2022
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 3-P/PM.III-17/AD/I/2022
Tanggal 21 Januari 2022 — Oditur:
HANGGONOTOMO, S.H., M.H.
Terdakwa:
FRETMON KORLEFURA
15749
  • Barang bukti berupa barang:
1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Yamaha Frego warna Merah Nopol : DN 5457 FC.
Dikembalikan kepada yang berhak.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).
Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan penggantiselama 7 (tujuh) hari.3, Barang bukti berupa barang:1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Yamaha Frego warna MerahNopol : DN 5457 FC.Dikembalikan kepada yang berhak.4.