Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan PN KISARAN Nomor 164/Pid.B/2022/PN Kis
Tanggal 14 April 2022 — Penuntut Umum:
Erwin Napitupulu, SH
Terdakwa:
Rijal Fremansyah Lumban Siantar Als Nainggolan
6513
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rijal Fremansyah Lumban Siantar Als Nainggolan tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
    melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primer;
  • Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Alternatif Kesatu Primer tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Rijal Fremansyah Lumban Siantar Als Nainggolan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja menimbulkan kebakaran sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kesatu Subsider;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
    Penuntut Umum:
    Erwin Napitupulu, SH
    Terdakwa:
    Rijal Fremansyah Lumban Siantar Als Nainggolan