Ditemukan 1 data
ALEK FRENDIA ULA
41 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran dan merubah nama Orang Tua (Ibu) Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 5373/2002 tanggal 18 Nopember 2002 atas nama ALEK FRENDIAN ULA dirubah menjadi ALEK FRENDIA ULA dan Ibu Kandung Pemohon atas nama semula MAISANTI diperbaiki menjadi SITI MAESAH
Pemohon:
ALEK FRENDIA ULA