Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2021 — Putus : 15-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN Melonguane Nomor 55/Pid.B/2021/PN Mgn
Tanggal 15 Oktober 2021 —
Terdakwa:
1.BUDIMAN MAGENDA
2.JONLY TALEMBA
3.ALDI SARAHE
4.MARLONI BAWINTI
5.FRICARDO WAILAN ALIAS KARDO
6.ODI KAWUNG
770
  • FRICARDO WAILAN Alias KARDO bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4, Ke-5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara Terdakwa I. BUDIMAN MAGENDA, Terdakwa II. JONLY TALEMBA, Terdakwa III. ALDI SARAHE dan Terdakwa V. ODI KAWUNG masing-masing selama 1 (satu) tahun; Terdakwa IV.
    FRICARDO WAILAN Alias KARDO selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit mobil pick up CARRY 1.5 warna hitam dengan nomor polisi DB 8912 AJ.

      Terdakwa:
      1.BUDIMAN MAGENDA
      2.JONLY TALEMBA
      3.ALDI SARAHE
      4.MARLONI BAWINTI
      5.FRICARDO WAILAN ALIAS KARDO
      6.ODI KAWUNG