Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 662 K/PDT.SUS/2011
FRIVEN INDONESIA
205201 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FRIVEN INDONESIA
    (seratus tujuh puluh tiga koma dua puluh lima meterpersegi) yang terletak di Plaza Indonesia dan EX (Ruangan) dariPemohon dengan nama toko Friven & Co (Bukti P I2 dan Bukti P I3) ;Bahwa berdasarkan Pasal 4.1 dan 4.2 Letter Of Offer, disepakati totalbiaya sewa dasar (base rent) Ruangan adalah sebesar US$ 327,078(tiga ratus dua puluh tujuh ribu tujuh puluh delapan Dollar AmerikaSerikat) per bulan dengan perincian sebagai berikut : No. Unit Luas Unit Biaya Sewa Dasar Per M?
    No. 662 K/PDT.SUS/2011 Bahwa jumlah tunggakan tagihan Termohon tersebut pada butir 5 diatas telah diakui dan disepakati oleh Termohon sebagaimana terbuktidari korespondensi antara Pemohon dengan Termohon, yaitu berupa :(i) Surat dari Pemohon kepada Termohon Ref. 263/PIF/IV/10tertanggal 27 April 2010 perihal Penyelesaian TunggakanPembayaran Toko Friven & Co (L3 # E04) (Bukti P8A dan Bukti P8B) dan ;(ii) Surat tanggapan dari Termohon terhadap Surat Pemohon tersebut pada butir (i) tertanggal 19 Mei