Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 547/Pdt.P/2022/PN Cbi
Tanggal 9 Nopember 2022 — Pemohon:
Marta Friyathna
477
  • Akta 3201-LT-04062018-0442 semula tertulis MARTA diperbaiki menjadi MARTA FRIYATHNA;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama pemohon pada akta kelahiran pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta menerbitkan kembali Akta kelahiran pemohon tersebut;
  • Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan
    Pemohon:
    Marta Friyathna