Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PA MENTOK Nomor 0052/Pdt.P/2020/PA.MTK
Tanggal 22 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
188
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fuazar bin Yusuf) dengan Pemohon II (Eruma binti Rusli Brahim) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 2003 di Dusun I, Desa Pangek, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.301.000,- ( tiga ratus satu ribu rupiah ).
    Bahwa Pemohon (FUAZAR bin YUSUF) dan (ERUMA bintiRUSLI BRAHIM) telah menikah di hadapan Penghulu pada tanggal 02 JuniHim. 1 dari 11 hlm. Penetapan No. 0052/Pdt.P/2020/PA.MTK2003 di rumah orang tua Pemohon II di Dusun I, Desa Pangek, KecamatanSimpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat;2.
    RENO bin FUAZAR, lakilaki, umur 15 tahun;b. HELEN binti FUAZAR, Perempuan, umur 13 tahun;c. ARIQA FATINA binti FUAZAR, perempuan, umur 6 tahun;7. Bahwa sejak akad nikah antara Pemohon I dan Pemohon II tidakpernah bercerail;8. Bahwa saat akad nikah terjadi Pemohon II (ERUMA binti RUSLIBRAHIM) adalah satu a* satunya istri Pemohon I;2. Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il belum pernahmendapatkan bukti pernikahan karena belum dibuatkan oleh Penghuluselaku yang menikahkan;Him. 2 dari 11 hlm.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il selama perkawinan tetapberagama Islam;Bahwa berdasarkan alasan/dalildalil tersebut di atas, maka Pemohon danPemohon II mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Muntok melalui MajelisHakim yang memeriksa perkara ini kiranya berkenan memeriksa dan mengadiliserta memutuskan sebagai berikut;1.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;2.Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (FUAZAR bin YUSUF)dengan Pemohon II (ERUMA binti RUSLI BRAHIM ) yang dilaksanakanpada tanggal 02 Juni
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Fuazar bin Yusuf) denganPemohon II (Eruma binti Rusli Brahim) yang dilaksanakan pada tanggal 02Juni 2003 di Dusun I, Desa Pangek, Kecamatan Simpang Teritip, KabupatenBangka Barat;3.