Ditemukan 1 data
1.Oki Fuberman bin Sudirman
2.Nike Sepni Kasim binti Kasim Bakri
13 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Oki Fuberman bin Sudirman)
dengan Pemohon II (Nike Sepni Kasim binti Kasim Bakri) yang dilaksanakan pada tanggal 11 April 2011 di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat; - Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pariaman
Pemohon:
1.Oki Fuberman bin Sudirman
2.Nike Sepni Kasim binti Kasim BakriPENETAPANNomor 17/Pdt.P/2019/PA.Prm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pariaman yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapandalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Oki Fuberman bin Sudirman, lahir di Rawang, tanggal 20 Juli 1988, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Jualan pecah belah, tempattinggal di Desa JawiJawi Il, Kecamatan Pariaman Tengah, KotaPariaman, Provinsi Sumatera
Bahwa pada tanggal 11 April 2011, Pemohon (Oki Fuberman bin Sudirman)dengan Pemohon Il (Nike Sepni Kasim. binti Kasim Bakri) telahmelangsungkan pernikahan di rumah keluarga Pemohon II di Desa Pauh Timur,Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;Halaman 1 dari 12 hal Penetapan nomor 17/Pdt.P/2019/PA.PrmBahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Kasim Bakri. Dihadapan gadhinikah yang bernama Epo.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Oki Fuberman bin Sudirman)dengan Pemohon II (Nike Sepni Kasim binti Kasim Bakri) yang dilaksanakanpada tanggal 11 April 2011 di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah,Kota Pariaman;3.
Kasim Bakri bin Nurdin Kodong, lahir di JawiJawi Il, tanggal 03 Maret 1961,agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Sopir, tempat tinggal di DesaJawiJawi Il, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Provinsi SumateraBarat, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Il, karena saksi adalah ayah kandungPemohon II dan kenal dengan Pemohon bernama Oki Fuberman; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 11 April
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Oki Fuberman bin Sudirman)dengan Pemohon II (Nike Sepni Kasim binti Kasim Bakri) yang dilaksanakanpada tanggal 11 April 2011 di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah,Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;4.