Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 27-03-2020
Putusan PA CILEGON Nomor 9/Pdt.P/2019/PA.Clg
Tanggal 26 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
2614
  • Menyatakan almarhum Asep Furqonudin bin Jemani telah meninggal dunia pada tanggal 08 Oktober 2018 dikarenakan kecelakaan;
  • Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Asep Furqonudin bin Jemani adalah:
    1. Siti Duriah (isteri);
    2. Saptuah II (ibu);
    3. Sukaesih (kakak kandung perempuan);
    4. Najihah (kakak kandung perempuan);
    5. Fudiyati (kakak kandung perempuan);
    1. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar
      Fudiyati, lahir di Serang, 05 Juni 1979 (Saudara perempuankandung);6. Bahwa, dengan meninggalnya Almarhumarhum Asep FurqonudinBin Alamarhum Jemani maka yang menjadi ahli warisnya adalah sebagaiberikut:6.1. Siti Duriah (isteri);6.2. Saptuah (ibu kandung);6.3. Sukaisi (Saudara perempuan kandung);6.4. Najihah (Saudara perempuan kandung);6.5. Fudiyati (saudara perempuan kandung);7.
      Fudiyati (saudara perempuan kandung);adalah ahli waris sah dari Almarhumarhum Asep Furgonudin BinAlamarhum Jemani;4. Menetapkan biaya yang timbul dari perkara ini menurut hukum;Subsider:Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Cilegon cq.
      Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Fudiyati, NIK.367206450670006, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon tanggal 19 Juli 2012,bermaterai cukup, telah dinazegelen dan dicocokkan dengan aslinyaternyata sesuai, diberi tanda P.5;6.
      Bahwa, saudara kandung almarhum Asep Furqgonudin yaitu Sukaesih /Pemohon III, Najihah / Pemohon IV, dan Fudiyati / Pemohon V, masih hidupdan sampai saat ini masih beragama Islam, termasuk isteri almarhum AsepFurgonudin (bukti PL s/d P.5 dan bukti P.11);5. Bahwa, almarhum Asep Furgonudin meninggalkan ahli waris yaituibunya, isteri, dan 3 (tiga) orang saudara perempuan, (bukti P.12);6.
      Fudiyati (kakak kandung perempuan);4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 591.000,00 (lima ratus sembilan puluh satu riburupiah);Demikian ditetapbkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim pada hariSelasa, tanggal 26 Februari 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20Jumadil Awal 1440 Hijriah, H. Husnul Mahyudin, S.Ag, sebagai Ketua Majelis,Ana Faizah, SH dan Hidayah.
Register : 05-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PA TULANG BAWANG Nomor 205/Pdt.G/2021/PA.Tlb
Tanggal 28 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • Bahwa setelah menikah, Penggugat dengan Tergugat telah bergaullayaknya suami isteri dan telah di karuniai O01 (Satu) orang anak perempuanyang diberi nama Fadillah Sani Fudiyati binti Saifudin umur 14 (empatbelas) tahun;5. Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan rukun danharmonis, akan tetapi sejak bulan september tahun 2019 rumah tanggaPenggugat dan Tergugat sering timbul percekcokan dan pertengkaran yangdisebabkan oleh:Halaman 2 dari 13 halaman Putusan Nomor 205/Pdt.G/2021/PA.