Ditemukan 4 data
7 — 0
Dapur / Gandok;Dibangun tahun 2005 hasil kerja pabrik G.B.I dan sebagian bahannya diberi orangtua saya sendiri termasuk batubata, semen, kapur dan4. Sanyo /Pompa Air;Diperoleh dari hasil kerja Pabrik G.B.I tahun 2006 seharga Rp.300.000,; 5.
Tep / Sound System;Diperoleh dari hasil kerja Pabrik G.B.I tahun 2006 seharga Rp.1.000.000,;Kulkas Merk LG;Diperoleh dari hasil kerja Pabrik G.B.I tahun 2007 seharga Rp.1.500.000,;Digital Lengkap Merk Goldsad;Diperoleh dari hasil kerja Proyek di Bali tahun 2010 seharga Rp.700.000,; Sofa Warna Kuning; Diperoleh uang tabungan waktu kerja Ojek tahun 2011 seharga Rp.2.500.000,;Tempat TV; Diperoleh dari hasil uang arisan tahun 2011 seharga Rp.1.050.000,; Sapi Jantan; Diperoleh dari hasil uang arisan pada
40 — 11
berupa Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 144/Cs.B.1933/2003, tanggal 30 Juli2003 antara ANDREAS PRAMONO ADI SANTOSO dengan RADEN ROROMAMIK UNTARI WAHYUNI yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kulon Progo sertadikuatkan oleh saksi PURWANTI dan SRI MURYANI diperoleh fakta hukumbahwa Penggugat dan Tergugat adalah sepasang suami istri dan telahmelangsungkan perkawinan secara agama Kristen dihadapan Pemuka AgamaKristen yang bernama Yosep Paiman BA di G.B.I
10 — 2
MENGADILI:
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, akan tetapi tidak hadir menghadap dipersidangan;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Kristen tanggal 10 April 2010 di Gereja G.B.I Cibinong, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3203.PK.2010.148, putus
60 — 13
E. 16 (D/H.F127), dengan perjanjian Jual Beli G.B.I No.049/055/ SL/XI/1997, tertanggal 18 Oktober 2000, bermaterai cukup,tanpa asli selanjutnya diparaf dan beri tanda bukti (P.7);. Fotokopi Surat Pernyataan yang dibuat Drs Puri Adrianto AK, yangmenyatakan telah menjual sebidang tanah berikut bangunannya (rumah)seluas 164 m? dan bangunan seluas 66,12 m?
Graha Andrasentra Propertindo di Jakarta/Bogor,tertanggal 30 Nopember 2000, terhadap perjanjian Jual Beli dengan G.B.I No.049/055/ SI/XI/1997, Kavling E.16 (D/H.F127), Bogor Nirwana Residence(BNR) merupakan fotokopi akta di bawah tangan, bermaterai cukup, meskipundapat dicocokkan dengan aslinya, namun keberadaannya dibantah olehTergugat Konvensi oleh sebab itu keberadaannya jatuh menjadi alat buktipermulaan yang harus dikuatkan dengan alat bukti lain;Menimbang, bahwa bukti P.15 (Fotokopi gambar denah