Ditemukan 24 data
1.DWI NOVANTORO,SH.
2.I GUSTI LANANG SUYADNYANA. SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RIFKI AZIS
36 — 12
melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Hp merk Samsung Galacy J5 prime SM-G570Y
118 — 69
mendistribusikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Smartphone Android Merek Samsung tipe J5 Prime 2016 SM-G570Y
FEBRIAN DIRGANTARA , SH.MH
Terdakwa:
NANANG YULIADI BIN TARMUDJI
82 — 37
memberikan kesempatan untuk permainan judi;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NANANG YULIADI Bin TARMUDJI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit handphone Merk Samsung model SM-G570Y
WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ILMI Bin ABDUL MANAN
83 — 14
yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit CPU Rakitan tanpa merek Warna putih;
- 1 (satu) unit Layar Monitor 16 Inch merek LG warna hitam;
- 1 (satu) unit Printer merek EPSON seri L360 warna hitam;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxy J5 Prime warna abu-abu metik Nomor Model SM-G570Y
IMRON MASHADI, SH
Terdakwa:
LEXIE MANOPPO alias LEXI
33 — 16
. 1 (satu) buah kemeja lengan pendek (seragam sekolah SD) berwarna putih merk FR Fashion pada bagian dada sebelah kiri terdpat saku dengan logo SD dan bagian atas saku terdapat bendera merah putih;
-. 1 (satu) buah celana dalam perempuan berwarna kuning dan terdapat pita kuning pada bagian depan; dikembalikan kepada Anak korban Putri Geisha Makawimbang alias Putri;
-. 1 (satu) buah handphon android merk samsung galaxy J5 prime model SM-G570Y
JIMMY BANAU IRYANSYAH KAOTJIL, SH.
Terdakwa:
FANDI TANDENGA Alias FANDI
36 — 31
,-(enam puluh juta rupiah), dengan ketentuan bila mana denda tesebut tidak dibayarkan oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Handphone Merk SAMSUNG type SM-G570Y/Ds warna hitam.
DEWI PERMATA ASRI, SH
Terdakwa:
AFRIYANTO SAPUTRA Pgl ANTO.
537 — 396
Menetapkan barang bukti berupa: