Ditemukan 1 data
17 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jiandri Bin Nayom) dengan Pemohon II (Gablia Magdalena Binti Irawan) yang dilaksanakan di Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada tanggal 23 Oktober 2015;
3. Membebankan biaya perkara kepada APBD Kota Prabumulih Tahun 2016 sejumlah Rp. 91000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jiandri Bin Nayom)dengan Pemohon II (Gablia Magdalena Binti Irawan) yang dilaksanakan diCambai, Kota Prabumulih pada tanggal 23 Oktober 2015, 1;3.
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Nomor 1674030202960001, atas namaJiandri, dan Nomor 1603175810960001, atas nama Gablia Magdalena, yangtelah bermeterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya, lalu diberi kodebukti (P.2);Bahwa Para Pemohon juga telah mengajukan dua orang saksi yangtelah memberikan keterangan di bawah sumpah dan secara sendirisendiri,adapun keterangan masingmasing saksi tersebut adalah sebagai berikut:1.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jiandri Bin Nayom)dengan Pemohon Il (Gablia Magdalena Binti Irawan) yangdilaksanakan di Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada tanggal23 Oktober 2015;3.