Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2022 — Putus : 21-10-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 384/Pdt.P/2022/PN Tnn
Tanggal 21 Oktober 2022 — Pemohon:
1.JENRI KESEK
2.YESSY RUMONDOR
193
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Jelita Kessek untuk menikah dengan seorang Laki-laki bernama Glendia Gabrael Tarek ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 160.000,- ( seratus sepuluh ribu Rupiah);