Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2024 — Putus : 04-09-2024 — Upload : 04-09-2024
Putusan PN SINTANG Nomor 78/Pdt.P/2024/PN Stg
Tanggal 4 September 2024 — Pemohon:
1.ALEXANDER
2.LIDIA MORA
1415
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah menurut hukum pengesahan anak yang bernama GABRIELIN MICHELA SANDER, jenis kelamin perempuan, lahir di Mensiap Jaya tanggal 31 Mei 2015 sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6105-LT-10102017-0063 tertanggal 12 Oktober 2017 adalah anak perempuan dari Bapak Alexander dan Ibu Lidia Mora;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan
    resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang segera setelah salinan resmi Penetapan ini diterima Para Pemohon dan untuk selanjutnya memerintahkan pejabat yang berwenang membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6105-LT-10102017-0063 tertanggal 12 Oktober 2017 atas nama Gabrielin Michela Sander dan/atau mencatat pengesahan anak tersebut pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan