Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-07-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 324/Pid.B/2015/PN. Psp
Tanggal 7 Juli 2015 — HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK
4613
  • Menyatakan terdakwa HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4. Memerintahkan agar bukti berupa : - 1 (satu) unit mobil Daihatsu merk Xenia BB 1572 FA warna putihDipergunakan dalam perkara lain5.
    HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK
    Psp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana yang bersidang diPadangsidimpuan pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan/ KewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK ;: Pargarutan ;: 57 Tahun / 02 Februari 1958 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Desa Pargarutan
    TapanuliSelatan ;: Islam ;: Wiraswasta ;Terdakwa ditahan dalam perkara lain ;Terdakwa menyatakan dengan tegas menghadap sendiri didepan persidangan dengan tidakdidampingi oleh Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ;Telah memeriksa barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan:1 Menyatakan terdakwa HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK
    kejahatan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal yang didakwakan yaitu Pasal 480 ayat (1) KUHPidana ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAKberupa pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit mobil Daihatsu merk Xenia BB 1572 FA warna putihDigunakan dalam perkara lain4 Menetapkan agar terdakwa HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK
    Gadobak atau setidaktidaknya disutuatempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan telahmembeli, menyewa, menerima gadai, menerima sebagai hadiah atau karena ingin mendapatkeuntungan, menjual, menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan, ataumenyembunyikan menyewakan suatu benda yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwadiperoleh dari kejahatan penadahan.
    Gadobak terdakwa telah membeli gulungan kawattembaga milik PT.PLN pada saksi Hasran Pohan senilai Rp.1.600.000, dengan berat 40Kg;e Bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut adalah Hasran Pohan, Sukardi Harahapserta Salman Harahap pada hari Senin tanggal 16 Februari 2015 di Simpang MuaraGordong Kec. Angkola Timur Kab.
Putus : 07-07-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 306/Pid.B/2015/PN. Psp
Tanggal 7 Juli 2015 — HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK
206
  • Menyatakan terdakwa HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK
    Psp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana yang bersidang diPadangsidimpuan pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK ;Tempat lahir : Pargarutan ;Umur / tanggal lahir : 57 Tahun / 02 Februari 1958 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/ Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Pargarutan Kec.
    ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa ditahan sejak tanggal 26 Maret 2015 s/d sekarang ;Terdakwa menyatakan dengan tegas menghadap sendiri didepan persidangan dengan tidakdidampingi oleh Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ;Telah memeriksa barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan:1.Menyatakan terdakwa HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK
    TelkomselMenetapkan agar terdakwa HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK membayarbiaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah);Telah mendengar Pembelaan dari terdakwa yang diucapkan dipersidangan yang padapokoknya menyatakan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesalinya serta berjanjitidak akan mengulanginya dikemudian hari kelak ;Telah mendengar Replik Penuntut Umum serta Duplik terdakwa yang pada pokoknyamasingmasing tetap pada pendirian semula ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan
    dakwaan sebagai berikut:Dakwaan : Bahwa ia terdakwa HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK pada hari Selasatanggal 17 Februari 2015 sekira pukul 05.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Februari tahun 2015 atau setidaktidaknya dalam tahun 2015 bertempat di gudang yangdisewa terdakwa HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK Desa Pargarutan Julu Kec.Angkola Timur Kab.
    Menyatakan terdakwa HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAKdengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya daripidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 07-07-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 326/Pid.B/2015/PN. Psp
Tanggal 7 Juli 2015 — 1. HASRAN POHAN, 2. SUKARDI HARAHAP ALS TUAN TAKUR
436
  • Gadobak terdakwa Imenjual gulungan kawat tembaga tersebut pada saksi Hasan Basri Harahap Als.
    Gadobak senilaiRp. 1.600.000,(satu juta enam ratus ribu rupiah) dengan berat 40 Kg (empat puluh kilogram) danatas hasil penjualan gulungan kawat tembaga tersebut maka terdakwa I mendapatkan bagiansebesar Rp.200.000, dan terdakwa II mendapat bagian sebesar Rp.200.000,(dua ratus riburupiah)Bahwa terdakwa I bersamasama dengan terdakwa II dan Salman Harahap Als.Maman (DPO)tidak ada meminta izin pada PT.PLN untuk mengambil (satu) gulungan kawat tembaga yangberada dalam travo milik PT.PLNBahwa akibat perbuatan
    Gadobak, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah menurut agamanyauntuk menerangkan dengan sebenarnya ;Saksi I: SUGENG MARDIONO ; Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 17 Februari 2015 sekira pukul 19.00 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015 bertempat di Desa Pargarutan Kec.Angkola Timur Kab. Tapsel saksi Hasan Basri Harahap Als. Gadobak terdakwa membeligulungan kawat tembaga milik saksi Hasan Basri Harahap Als.
    Gadobak senilai Rp.1.600.000,(satu juta enam ratus ribu rupiah) dengan berat 40 Kg ;Bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut adalah Hasran Pohan, Sukardi Harahapserta Salman Harahap pada hari Senin tanggal 16 Februari 2015 di Simpang MuaraGordong Kec. Angkola Timur Kab.
Putus : 07-07-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 305/Pid.B/2015/PN. Psp
Tanggal 7 Juli 2015 — 1. HASRAN POHAN, 2. SUKARDI HARAHAP ALS TUAN TAKUR
4710
  • Gadobak6. Membebankan kepada terdakwa-terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.1.000,-(seribu rupiah);
    Gadobak kemudian Hasan Basri Harahap Als. Gadobak memberikanuang pembelian 12 (dua belas) buah baterai tersebut kepada Salman Harahap (DPO) sebesar Rp.2.100.000,(dua juta seratus ribu rupiah) dan dari hasil penjualan baterai tersebut terdakwa 1.Hasran Pohan mendapat bagian sebesar Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah) dan terdakwa 2.Sukardi Harahap Als. Tuan Takur mendapat bagian sebesar Rp.250.000,(dua ratus lima puluhribu rupiah)Perbuatan mereka terdakwa 1. Hasan Pohan, 2. Sukardi Harahap Als.
    Gadobak, telahmemberikan keterangannya dibawah sumpah menurut agamanya untuk menerangkan dengansebenarnya ;Saksi 1: MUHAMMAD HIDAYA RIDO TARIGAN ;Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2015 sekira pukul 08.00 Wib tepatnyadi dalam selter (ruang perangkat) milik PT.Telkomsel yang terletak di Desa Siundo JaeKec. Sosopan Kab. Padang Lawas telah kehilangan baterai sebanyak 12 blok/ unit bateraitower merk Maxlife ;Bahwa benar saksi mengetahui atas pemberitahuan sdr.
    Telkomsel tersebut ;Saksi II : HASAN BASRI HARAHAP ALS GADOBAK ;Bahwa benar saksi telah mengambil 12 (dua belas) blok baterai tower Telkomsel dariSalman Harahap (DPO) bersama dengan Hasran Pohan dan Sukardi Harahap Als. TuanTakur dari lokasi tower Telkomsel di Desa Siundol Jae Kec. Sosopan Kab.