Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2011 — Putus : 16-08-2011 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 90 / Pid.Sus / 2011 / PN Wgp
Tanggal 16 Agustus 2011 — - JHON ANDREAS KALE Als. JOKA. - HERMAN KORE MONE Als. HAE LEDE Als. ARMAN.
3415
  • Menghukum para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masingselama 10 (sepuluh) bulan denda Rp.10.0ffi.fi[,-(sepuluh juta rupiah) Subsidair 1(satu) bulan kumngan;2.13.4.5.18Menetapkan rrasa tahanan yang telah diialani para terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang diiatuhkan;-Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalamMenetapkan supaya barang bukti berupa :- 1 (satu) buah pisau dengan paniang keseluruhan 255 Cm (dua puluh limakoma lima centimeter), pamiang gag