Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 646/Pid.B/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 20 September 2021 — Penuntut Umum:
EFA FARLIANA, SH
Terdakwa:
LUSIYAH Binti JITENG
5427
  • terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • Uang tuani sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban SRI SUHARTINI;

    • 1 (satu) buah kartu ATM BCA dengan nomor 6019005016707866, 1 (satu) buah dompet wanita warna crem motif gagris-garis