Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 745/Pid.Sus/2023/PN Blb
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
AMRY MANGIHUT TUA, S.H
Terdakwa:
DEVI ANDRIYANA Bin DADANG ANDRIYANA
5538
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) berkas Surat Ijin LPK MOGI GAKKOU CIMAHI dari Dinas Tenaga Kerja.
    • 1 (satu) berkas Tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja MOGI GAKKOU CIMAHI.
    • 1 (satu) berkas Foto Copy Izin Usaha Lembaga Pelatihan Kerja.
    • 1 (satu) berkas Salinan Akta pendirian Perkumpulan Mogi Gakkou Cimahi.
    • 1 (satu) Berkas Sertifikat Akreditasi LPK MOGGI GAKKOU CIMAHI.
    • 2 (dua) lembar Foto Copy JFT (Japan FOndation Test) An. RIZQI EKA ARISTIA.
    • 1 (satu) lembar Foto Copy COE / Certificate Of Eligibility An. RIZQI EKA ARISTIA.
    • 1 (satu) berkas Foto Copy Laporan hasil Pemeriksaan Kesehatan dari Bio Fit An. RIZQI EKA ARISTIA.
    • 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Pemberitahuian Lulus Interview dengan perusahaan yang dikluarkan oleh LPK MOGI GAKKOU CIMAHI.
    • Brosur yang dikeluarkan Oleh LPK MOGI GAKKOU.
    • 1 (satu) buah Buku Tabungan Mandiri An. LPK MOGI GAKKOU.
    • 1 (satu) buah Buku Tabungan Mandiri An. DEVI ANDRIANA.
    • 1 (satu) buah Buku Tabungan BNI An. DEVI ANDRIANA.
    • 1 (satu) buah HP Merk VIVO V15 Warna Biru Gradasi.