Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN CIBADAK Nomor 158/Pid.B/2024/PN Cbd
Tanggal 8 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.ARDLI NUUR IHSANI, S.H., M.H.
2.AJI SUKARTAJI, S.H.
Terdakwa:
M. HAIKAL IMANUFIK Bin SARIPUDIN
3633
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair ;
  • Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Oppo A15 putih galamour