Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2024 — Putus : 19-09-2024 — Upload : 19-09-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 606/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 19 September 2024 — Pemohon:
1.YEHESKIEL RAFAEL MESAK
2.NENA BAITANU
2617
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan sah perubahan nama anak Para Pemohon tersebut sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5371-LT-05042023-0032, tanggal 13 April 2023, dari semula tertulis dan terbaca Aziel Galatio Frans menjadi tertulis dan terbaca Aziel Galatio Frans Mesak;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas
Register : 09-08-2024 — Putus : 27-08-2024 — Upload : 27-08-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 525/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 27 Agustus 2024 — Pemohon:
1.YEHESKIEL RAFAEL MESAK
2.NENA BAITANU
108
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan anak-anak para pemohon yang bernama DENAYA GRANETTA GRIZELLE lahir di kupang, 03 Juli 2020 dan AZIEL GALATIO FRANS lahir di kupang, 16 Agustus 2022, adalah anak-anak sah dari Para Pemohon yang lahir diluar Perkawinan;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas Kependudukan