Ditemukan 2 data
1.YEHESKIEL RAFAEL MESAK
2.NENA BAITANU
26 — 17
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan sah perubahan nama anak Para Pemohon tersebut sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5371-LT-05042023-0032, tanggal 13 April 2023, dari semula tertulis dan terbaca Aziel Galatio Frans menjadi tertulis dan terbaca Aziel Galatio Frans Mesak;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas
1.YEHESKIEL RAFAEL MESAK
2.NENA BAITANU
10 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan anak-anak para pemohon yang bernama DENAYA GRANETTA GRIZELLE lahir di kupang, 03 Juli 2020 dan AZIEL GALATIO FRANS lahir di kupang, 16 Agustus 2022, adalah anak-anak sah dari Para Pemohon yang lahir diluar Perkawinan;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas Kependudukan