Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2022 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN MARTAPURA Nomor 199/Pid.B/2022/PN Mtp
Tanggal 15 September 2022 — Penuntut Umum:
1.DIAN NURMAWATI HADIJAH, SP, SH.
2.ANNISA AYU MULIA, S.H.
Terdakwa:
MAHADI alias MADI bin GAMBRI
5113
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan TerdakwaMahadi Alias Madi Bin Gambritelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka beratsebagaimanadalamDakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaMahadi Alias Madi Bin Gambri tersebut dengan pidana penjara selama3(tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh