Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 152/Pid.B/2019/PN Gin
Tanggal 17 Oktober 2019 —
Terdakwa:
I Wayan Ganantara Putra Alias Agus
1611
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I WAYAN GANANTARA PUTRA Alias AGUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan
    memakai ring silver ;
  • 1 ( satu ) buah sangkar burung yang terbuat dari bambu dengan diameter 53 cm ;
  • 1 ( satu ) buah kerodong ( penutup sangkar ) warna biru ;
  • Di kembalikan kepada saksi korban DEWA KOMANG RAI PARTA ;

  • 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Merk Scoopy warna hitam dengan Nopol : DK 8257 KS ;
  • Di kembalikan kepada Terdakwa I WAYAN GANANTARA


    Terdakwa:
    I Wayan Ganantara Putra Alias Agus
    Nama lengkap : Wayan Ganantara Putra Alias Agus2. Tempat lahir : Gianyar3. Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun / 15 April 19994. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Tunon Desa Singakerta, Kecamatan Ubud,Kabupaten Gianyar7. Agama : Hindu8.
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa Wayan Ganantara Putra Alias Agus, Ditangkap pada tanggal14 Juni 2019 berdasarkan surat perintah penangkapan NomorSp.Kap/14/V1/2019/Reskrim tertanggal 14 Juni 2019Terdakwa Wayan Ganantara Putra Alias Agus ditahan dalam tahananrutan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 14 Juni 2019 sampai dengan tanggal 03 Juli 20192. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 04 Juli 2019sampai dengan tanggal 12 Agustus 20193.
    Menyatakan Terdakwa WAYAN GANANTARA PUTRA Alias AGUSterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 362 KUHP;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa I! WAYANGANANTARA PUTRA Alias AGUS selama 6 (enam) bulan dikurang!selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan;3.
    Hakim untuk menjatuhkanhukuman seringanringannya dengan alasan Terdakwa merasa bersalah danberjanji tidak akan mengulangi perbuatan dan Terdakwa merupakan tulangpunggung keluarga ;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya, dan tanggapan dariTerdakwa yang menyatakan tetap pada pemohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa WAYAN GANANTARA
    Menyatakan Terdakwa WAYAN GANANTARA PUTRA Alias AGUStelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana pencurian;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4(empat ) bulan 15 (lima belas ) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 23-05-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 19-07-2019
Putusan MS SIGLI Nomor 163/Pdt.G/2016/MS.SGI
Tanggal 29 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
336
  • ,Menimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok diajukannya permohonancerai iaiak viel Pemohon, Pemohon mendaiikxan bahwa keadaan furmaistangga Pemohon dan Termohon, sering terjadi pertengkaran dan keributandixarenaxan Termohon tidak patuii kepada Pemohon selaku suaiiniya Ganantara Pemohon dengan Termohon telah berpisah sejak 5 (lima) tahun yanglal;Menimbang, bahwa terhadap permohonan tersebut Termohon tidakiiengajuxan jawaban Karena tidak hagi Gi Muka sidang;Menimbang, bahwa Pemohon dibebankan pembuktian
Register : 21-02-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 12-08-2019
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 9/G/2018/PTUN.PTK
Tanggal 29 Agustus 2018 — PT. DUTA INDO LESTARI diwakili oleh Ir. ALI UHAN MELAWAN 1. 1. KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI KALIMANTAN BARAT, 2. SAHIJAN, Dkk.
13837
  • Bahwa terkait terhadap penilaian perhitungan mundur atas hak danpembayaran atas upah pekerja/oburuh yang menurut Penggugat bertentan ganantara Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI dengan Putusan MahkamahKonstitusi Nomor : 100/PUUX/2012, lagilagi posita Penggugat hanyamengulangngulang hal ini menunjukan dasardan alasan Penggugat sangatlemah.