Ditemukan 1 data
11 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Deni Saepuloh bin Koni) terhadap Penggugat (Putri Linggar Ganasita alias Putri Linggar Ganessita binti Suyono);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu );