Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 56/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 28 Maret 2019 — GANDHEM Bin TEMMY RATMO PUTRO
629
  • MENGADILI:

    1 Menyatakan Terdakwa Muhammad Hadiyan alias Gandhem Bin Temmy Ratmo Putro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana" Penadahan".

    2.Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    4.

    GANDHEM Bin TEMMY RATMO PUTRO
    Saksi IRFAN SARAGIH Alias GENDHUT Bin UDIN SARAGIH, dibawahSumpah memberikan keterangan, pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa GANDHEM pernah menjual 1 (satu) unit sepeda motor YamahaXeon namun untuk warna body nya berwarna Ungu; Bahwa Saksi tidak tahu siapa pemilik sepeda motor Yamaha Xeon yangdijual oleh GANDHEM tersebut, namun setahu Saksi sepeda motortersebut adalah hasil dari mengambil milik orang lain tanpasepengetahuan atau seijin pemiliknya;Halaman 5 dari 20 Putusan Nomor 56/Pid.B/2019/PN
    Karanggayam Caturtunggal Depok Sleman; Bahwa sepeda motor Yamaha Xeon tersebut dapat dikuasai olehGANDHEM dan dijual, karena setelah berhasil diambil, selanjutnyasepeda motor tersebut dibawa ke rumah ROY dan selanjutnya sepedamotor tersebut dipergunakan setiap hari bergantian antara Saksi ROY ZULVIANDRA dan GANDHEM, dan selanjutnya didibawa oleh GANDHEM keKulon Progo dengan tujuan untuk dijual; Bahwa sepeda motor Yamaha Xeon tersebut dijual oleh GANDHEMSaksi lupa waktu pastinya, namun berselang 1
    Selanjutnya sepeda motorSuzuki RC tersebut menurut keterangan GANDHEM dijual namun dijualkapan dan kepada siapa serta mendapat pembayaran berapa Saksi tidakmengetahui; Bahwa GANDHEM mengetahui sepeda motor Yamaha Xeon yangdijualnya tersebut adalah sepeda motor yang Saksi dapat bersamasamadengan ROY dari mengambil dari milik orang lain tanpa seijin pemiliknya; Bahwa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Xeon, warna asli putih,warna saat ini ungu, No. Pol asli: E3743XM, No.
    tersebut telah dijual atau belum oleh GANDHEM, namunsepengetahuan Saksi, sepeda motor tersebut pernah sempat dibawa olehGANDHEM; Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa pemilik dari sepeda motor YamahaXeon yang dijual oleh GANDHEM tersebut, namun setahu Saksi sepedamotor tersebut adalah hasil dari mengambil milik orang lain tanpasepengetahuan atau seijin pemiliknya; Bahwa yang telah mengambil sepeda motor Yamaha Xeon tanpa seijinpemiliknya tersebut adalah Saksi sendiri bersamasama dengan IRFANSARAGIH
    Yamaha Xeon tersebutsekarang ini sudah dijual oleh GANDHEM di Kulon Progo, dikarenakansewaktu sepeda motor tersebut dibawa oleh GANDHEM Saksi sudahtertangkap dalam peristiwa pencurian sepeda motor dan ditahan di PolsekNgaglik dan saat ini di LP Cebongan Sleman;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut diatas Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;4.
Register : 12-03-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 113/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 6 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HANIFAH, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD FAQIH ABDULLAH Als. FAQIH Bin TEMI RATNA PUTRA
2.ROY ZULVIANDRA Alias ROY Als. KENTUNG Bin MUJIHARJO
204
  • GANDHEM, 24 tahun, Lakilaki,alamat saksi tidak tahu 2 neon nnn nnn nnnHalaman 4 dari 17 Putusan Nomor 113/Pid.B/2019/PN.SmnBahwa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna Hijau Putih tersebutdigadaikan kepada saksi sebesar Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah) 222 o nn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn enn nnn necesBahwa saksi pernah bertanya kepada sdr GANDHEM tentang milik siapakah 1(satu) unit sepeda motor Honda beat warna Hijau Putih tersebut, saat itu sdrGANDHEM menyampaikan kepada
    GANDHEM dan bila dalam jangka waktu1 (satu) bulan tidak diambil, maka sepeda motor yang digadaikan tersebutdianggap hilanQ 722 222 nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nnnBahwa setelah jangka waktu 1 (satu) bulan terlewat, sdr. GANDHEM tidakmengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna Hijau Putih yangdigadaikan kepada SakSi 222222 nnn nen n enn n nnn nenBahwa setelah tidak diambil oleh sdr.
    SIGIT. 722 nnn nn nnn nnn n nn nnn nn nn nen cnn Bahwa , orang tersebut yang bernama GANDHEM yang menggadaikan 1 (satu)unit Som Honda NC11BEC A/T (Beat), tahun 2012, Warna Hijau Putih, kepada Bahwa saksi Kenal dengan sdr. GANDHEM sejak sekitar awal tahun2018, setelah dikenalkan oleh teman saksi yang bernama sdr BOWO.Atas keterangan saksi tersebut tedakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan..
    EA3281HD milik saksikorban YASSA NABILA tersebut, oleh terdakwa II diserahkan kepadaMUHAMMAD HADIYAN alias GANDHEM didaerah Piyungan Bantul, kemudianoleh MUHAMMAD HADIYAN alias GANDHEM digadaikan kepada TUNARDI aliasPAITUN laku sebesar Rp.1.800.000, ( satu juta delapan ratus ribu rupiah ),dengan perjanjian apabila dalam tenpo 1 (satu) bulan sepeda motor tersebut tidakditebus maka sepeda motor tersebut menjadi hilang; Bahwa uang hasil menggadaikan sepeda motor hasil kejahatansejumlah Rp.1.800.000,
    EA3281HD milik saksikorban YASSA NABILA tersebut, oleh terdakwa II diserahkan kepadaMUHAMMAD HADIYAN alias GANDHEM didaerah Piyungan Bantul, kemudianoleh MUHAMMAD HADIYAN alias GANDHEM digadaikan kepada TUNARDI aliasPAITUN laku sebesar Rp.1.800.000, ( satu juta delapan ratus ribu rupiah ),Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 113/Pid.B/2019/PN.Smndengan perjanjian apabila dalam tenpo 1 (satu) bulan sepeda motor tersebut tidakditebus maka sepeda motor tersebut menjadi hilang; Bahwa uang hasil menggadaikan
Register : 31-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 57/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HANIFAH, SH
Terdakwa:
1.IRFAN SARAGIH Alias GENDHUT Bin UDIN SARAGIH
2.ROY ZULVIANDRA Alias ROY Bin MUJIHARJO
266
  • E3743XM hasil curiantersebut oleh mereka terdakwa disarahkan kepada MUHAMMAD HADIYANalias GANDHEM Bin TEMMY RATMO PUTRO ( terdakwa dalam berkasperkara terpisah ), selanjutnya dialinkan kepada orang lain dengan cara tukartambah dengan sepeda motor Suzuki RC. Dan mendapatkan uang sebesarRp.750.000, ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).
    GANDHEM Bin TEMMY RATMOPUTRO, dimuka persidangan pada pokoknya menerangkan : Bahwa sekitar bulan Oktober tahun 2018, bertempat di DusunSambirejo, Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupten Slemanmenerima penyerahan sepeda motor Yamaha Xion warna putih tahun2014 No.Pol.
    MUHAMMAD HADIYAN Als GANDHEM, Tempat/Tgl Lahir: UjungPandang / 17 Februari 1994, Jenis Kelamin: Lakilaki, Agama:Islam, Pekerjaan: Swasta, Kewarganegaraan: WNI, alamat: Dsn.Sambirejo Rt. Rw.
    Bahwa pada saat dilakukan penangkapan IRFAN SARAGIH AliasGENDHUT dan MUHAMMAD HADIYAN Als GANDHEM tidakmelakukan perlawanan. Bahwa saat melakukan penangkapan terhadap IRFAN SARAGIHAlias GENDHUT dan MUHAMMAD HADIYAN Als GANDHEM, sayajuga turut mengamankan barangbarang yaitu hasil dari pencuriantersebut berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Xeon, warna asiliputih, warna saat ini ungu, No. Pol asli: E3743XM, No. Polterpasang: AB2938PE, No. Rangka: MH31LBOOAEJ142484, No.Mesin: LLB142503.
    E3743XM hasil curiantersebut oleh mereka terdakwa disarahkan kepada MUHAMMAD HADIYANalias GANDHEM Bin TEMMY RATMO PUTRO ( terdakwa dalam berkasperkara terpisah ), selanjutnya dialihnkan kepada orang lain dengan caratukar tambah dengan sepeda motor Suzuki RC.