Ditemukan 2 data
APRIANI CANDRA C,SH.
Terdakwa:
GANES DIPA KUSUMA al. GANES
42 — 6
- Menyatakan Terdakwa Ganes Dipa Kusuma al Ganes telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ganes Dipa Kusuma al Ganes oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 ( tujuh ) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 300.000,- ( tigaa ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda
12 — 9
satu) Raji kepada TERMOHON (SELICA FANITA DINANTI BINTI SUMANTRI);
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan berupa:
- Nafkah Iddah sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Menetapkan Termohonsebagai pemegang kuasa asuh/hadlanah terhadap 4 (empat) orang anak, yaitu:
- Ayuna Alecia Ganes