Ditemukan 1 data
INDRA ADITYA S.H
Terdakwa:
DEDE FIRMAN SETIAWAN Bin DASIM (alm)
70 — 6
Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) unit box CPU komputer warna abu hitam;
Dikembalikan kepada SMPN 4 Majalengka melaluio saksi Tapip Kartiwa Ganeviano Aman Sulaeman
- 1 (satu) buah alat congkel terbuat dari besi yang berbentuk "U";
- 1 (satu) buah alat pemukul terbuat dari besi baja;
Dirampas untuk dimusnahkan.
6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah);