Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2015 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 197/PID.B/2015/PN Mjl
Tanggal 27 Januari 2016 — Jaksa Penuntut:
INDRA ADITYA S.H
Terdakwa:
DEDE FIRMAN SETIAWAN Bin DASIM (alm)
706
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    - 3 (tiga) unit box CPU komputer warna abu hitam;
    Dikembalikan kepada SMPN 4 Majalengka melaluio saksi Tapip Kartiwa Ganeviano Aman Sulaeman
    - 1 (satu) buah alat congkel terbuat dari besi yang berbentuk "U";
    - 1 (satu) buah alat pemukul terbuat dari besi baja;
    Dirampas untuk dimusnahkan.

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah);