Ditemukan 6 data
RIANAH.M.SH
Terdakwa:
ABDUL MALIK SABANI alias CHANG bin YANA MULYANA
15 — 4
- Menyatakan terdakwa ABDUL MALIK SABANI als OHANG bin YANA MULYANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan Kedua ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh
JAJA SUBAGJA,S.H
Terdakwa:
DIDI ARDINAL Als DIDI Bin UJANG GUNAWAN
21 — 11
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa DIDI ARDINAL Als DIDI Bin UJANG GUNAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
JAJA SUBAGJA,S.H
Terdakwa:
ASEP SAEPUDIN Als BONCUT Bin DAE
26 — 28
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa ASEP SAEPUDIN Als BONCUT Bin DAE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan Pertama ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 6(enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang
Epha Lina E, SH
Terdakwa:
RIAN NURHASIB Alias IYANG Bin MUKSIN
19 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa RIAN NURHASIB Alias IYANG Bin MUKSIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan masa penahanan
JAJA SUBAGJA,S.H
Terdakwa:
TRALIVO FEBI alias PEANG bin HERU AGUSNAWI
15 — 9
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa TRALIVO FEBI Als PEANG Bin HERU AGUSNAWI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaa
TAUFIK EFFENDI, SH.
Terdakwa:
Deni Ramadani Als Motul Bin Saepuloh
59 — 9
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa DENI RAMADANI alias MOTUL bin SAEPULOH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan agar masa penangkapan