Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PN MALANG Nomor 522/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal 2 Juni 2020 — Pemohon:
ANIES AWAD GANIEM
367
    1. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama orang tua dan anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang No. 3438/2004 tertanggal 28 Juni 2004 disitu tertulis telah lahir HISAM GANIM anak dari suami istri ANIS GANIM dan HAIFA diubah menjadi telah lahir HISYAM ANIES GANIEM
    anak dari suami istri ANIES AWAD GANIEM dan HAIFA;
  • 3.

    Pemohon:
    ANIES AWAD GANIEM
Register : 13-06-2012 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN MALANG Nomor 740/Pdt.P/2013/PN.Mlg
Tanggal 19 Juni 2013 — ANIES GANIM
276
  • - Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Malang No.6659/Disp/1990 tanggal 10 September 1990, disitu semula tertulis telah lahir ANIES GANIEM anak ketiga laki-laki sah dari suami istri : AWAD GANIEM dan FATCHIJAH dibetulkan menjadi telah lahir ANIES AWAD GANIEM anak ketiga laki-laki sah dari suami istri : AWAD GANIEM dan FATCHIJAH
    , anakLakilaki dari orang tua bernama AWAD GANIEM dan FATCHIJAH;2 Bahwa sesuai dengan surat keterangan dari Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, KotaMalang, Nomor : 474/192/35.73.01.1002NU2013, tertanggal 11 Juni 2013, menyatakan bahwaPemohon yang dalam akte kelahiran bernama ANIES GANIEM hendak merubah namanyasesuai dengan Ijazah yakni ANIES AWAD GANIEM;3 Bahwa Pemohon berkeinginan untuk mengubah nama yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiranyang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota MALANG, Nomor
    : 6659/Disp/1990, tertanggal10091990, disitu tertulis telah lahir: ANIES GANIEM anak Lakilaki dari orang tua bernamaAWAD GANIEM dan FATCHIJAH diubah menjadi : ANIES AWAD GANIEM anak Lakilakidari orang tua bernama AWAD GANIEM dan FATCHIJAH;4 Bahwa untuk keperluan tersebut pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan NegeriMalang , untuk mengubah nama pada Kutipan akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kota MALANG, Nomor : 6659/Disp/1990, tertanggal 10091990, disitu tertulis telahlahir:
    ANIES GANIEM anak Lakilaki dari orang tua bernama AWAD GANIEM danFATCHIJAH diubah menjadi : ANTES AWAD GANIEM anak Lakilaki dari orang tuabernama AWAD GANIEM dan FATCHIJAH;Berdasarkan halhal tersebut diatas maka Pemohon mohon kepada Bapak Ketua PengadilanNegeri di Malang, terhadap Permohonan tersebut dan mengambil Penetapan sebagai berikut :1 Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;2 Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiranyang dikeluarkan
    oleh Catatan Sipil Kota MALANG, Nomor : 6659/Disp/1990, tertanggal10091990, disitu tertulis telah lahir: ANIES GANIEM anak Lakilaki dari orang tua bernamaAWAD GANIEM dan FATCHIJAH diubah menjadi : ANIES AWAD GANIEM anak Lakilakidari orang tua bernama AWAD GANIEM dan FATCHIJAH;3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan untuk menyampaikan turunan resmi dari Penetapanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas dan Kependudukan danCatatan Sipil Kota MALANG guna dicatat dan didaftarkan
    danFATCHIJAH ;Bahwa Pemohon telah memiliki Kutipan Akte Kelahiran No. 6659/Disp/1990tertanggal 10 September 1990 atas nama ANIES GANIEM;Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti/menambah nama Pemohon di AkteKelahiran Pemohon dari ANIES GANIEM menjadi ANIES AWADGANIEM ;Bahwa sampai saat ini dokumen/suratsurat yang berhubungan dengan identitasPemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon belum dilakukanpenyesuaian dengan nama Pemohon yang sebenarnya (yaitu dari ANIESGANIEM menjadi ANIES AWAD GANIEM.), selain
Register : 03-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 30-11-2022
Putusan PA MALANG Nomor 527/Pdt.P/2022/PA.MLG
Tanggal 30 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
6628
  • Awad Ghaniem bin Machfud Ganiem ditulis juga Alm. Awad Ganiem bin Machfud Ganiem telah meninggal dunia pada tanggal 19 Desember 2021 di Malang;
  • Menetapkan ahli waris dari Alm. Awad Ghaniem bin Machfud Ganiem ditulis juga Alm.
    Awad Ganiem bin Machfud Ganiem adalah sebagai berikut: Fatchijah binti Abdullah Achmad Ganiem (sebagai istri), Zaena Firda Ganiem binti Awad Ganiem (sebagai anak perempuan kandung), Fahmi Awad Ganiem bin Awad Ganiem (sebagai anak laki-laki kandung) dan Anies Awad Ganiem bin Awad Ganiem (sebagai anak laki-laki kandung)
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 25-03-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PA MALANG Nomor 674/Pdt.G/2024/PA.MLG
Tanggal 24 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
40
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Anies Awad Ganiem bin Awad Ganiem) sebagai wali dari anak yang bernama Tahnia Amany binti Isa, lahir di Malang, pada tanggal 2 Juli 2011 / umur 13 tahun;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.390.000,00 (satu juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 07-01-2022 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 18-01-2022
Putusan PN MALANG Nomor 28/Pdt.P/2022/PN Mlg
Tanggal 13 Januari 2022 — Pemohon:
Fahmi Awad Ghanim
2914
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kotamadya Malang Nomor 6658/Disp/1990 tanggal 10 September 1990, atas nama Fahmi GaniEm anak kedua laki-laki sah dari suami-istri AWAD GANIEM dan FATCHIJAH diubah/diganti menjadi Fahmi AWAD GANIEM anak kedua laki-laki
    sah dari suami-istri AWAD GANIEM dan FATCHIJAH;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Malang guna Didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
Register : 12-05-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PA MALANG Nomor 204/Pdt.P/2022/PA.MLG
Tanggal 16 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
190
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama Pemohon (ZAINAH FIRDA binti AWAD GANIEM) berdasarkan Akta Cerai Nomor 2303/AC/2021/PA.MLG tanggal 08 Desember 2021 M bertepatan dengan tanggal 03 Jumadil Awwal 1443 H yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Malang, menjadi (ZAENA FIRDA GANIEM binti AWAD GANIEM);
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan data Pemohon tersebut pada Panitera Pengadilan Agama
Register : 08-02-2022 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN MALANG Nomor 111/Pdt.P/2022/PN Mlg
Tanggal 16 Februari 2022 — Pemohon:
Zainah Firda
243
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kotamadya Malang Nomor 6657/Disp/1990 tanggal 12 September 1990, atas nama ZAENA FIRDA anak pertama perempuan sah dari suami-istri AWAD GANIEM dan FATCHIJAH diubah/diganti menjadi ZAENA FIRDA GANIEM anak kedua laki-laki sah dari suami-istri AWAD GANIEM dan FATCHIJAH;
    3. Memerintahkan
Register : 02-04-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1905/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
Tanggal 17 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1713
  • N.9912.CG a/n ABDILLAH GANIEM;4) Mobil Pick Up Zebra tahun 1995, warna Biru, STNK Nomor :N.8084.GB;Semuanya adalah harta bersama yang harus dibagi oleh dankepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;Il.
    N.9912.CG a/n ABDILLAH GANIEM;(4)Mobil Pick Up Zebra tahun 1995, warna Biru, STNK Nomor :N.8084.GB;halaman 5 dari 26 halaman, Putusan Nomor: 1905/Pdt.G/2018/PA.Kab. Mig.Atauadalah Harta Bersama Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi;Hl.
    Mig.5.N 9912 CG atas nama Abdillah Ganiem, Jatuh dan diberikan hakmilik seutuhnya kepada TERGUGAT Rekonvensi (Ibu/Istri);4.5. Sepakat bahwa Mobil Pick Up Zebra tahun 1995, WarnaBiru, Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor: N 8084 GB, Jatuhdandiberikan hak milik seutuhnya kepada / PENGGUGATRekonvensi (Ayah/Suami):4.6. Sepakat bahwa Rumah dan bengkel yang terletak di jalanKendedes Nomor 7 Desa Candirenggo Kecamatan SingosariKabupaten Malang Seluas 154 M?
    Sepakat bahwa Mobil Pick Up Daihatsu tahun 2009, Hitam,Type: S402RPPMRFJJKG, Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor:N 9912 CG atas nama Abdillah Ganiem, Jatuh dan diberikan hakmilik seutuhnya kepada TERGUGAT Rekonvensi (Ibu/Istri);1.5. Sepakat bahwa Mobil Pick Up Zebra tahun 1995, WarnaBiru, Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor: N 8084 GB, Jatuhdandiberikan hak milik seutuhnya kepada PENGGUGATRekonvensi (Ayah/Suami);1.6.
Register : 22-10-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PA MALANG Nomor 2263/Pdt.G/2021/PA.MLG
Tanggal 16 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (ISA FADIL NAGIB) terhadap Penggugat (ZAINAH FIRDA binti AWAD GANIEM);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);

Register : 23-05-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 120/Pdt.P/2022/PN Dpk
Tanggal 6 Juni 2022 — Pemohon:
Leila Mona
114
  • Menyatakan bahwa nama : LEILA MONA dan LEILA MONA GANIEM, Adalah satu dan sama orangnya yaitu LEILA MONA sebagaimana yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 3276026308700013.
  • Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah);
Putus : 13-05-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN KEPANJEN Nomor 812/Pid.Sus/2014/PN.Kpn
Tanggal 13 Mei 2015 — Awangga Wisnuwardhana
6545
  • Anies Awad Ganiem, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwasaksi menerangkan hubungan dengan Terdakwa adalah sebagaikawan atau sahabat saksi; Bahwa saksi menerangkan pernah diperiksa oleh Penyidik KepolisianKepanjen sebanyak 2 (dua) kali, yaitu pemeriksaan untuk perkaradengan Terdakwa Awangga Wisnuwardhana dan pemeriksaan untukperkara lainnya dengan Terdakwa Titahing Widhi Yuliaingtyas Nuari AliasNuke; Bahwasaksi menerangkan kejadian pada tanggal 19 April 2014 di KantorBanten
    kantor di Jalan Banten;Bahwa saksi menerangkan foto kondisi pintu) garasi yang telahditunjukkan Terdakwa di persidangan adalah kondisi pintu garasi saat itu;Bahwa saksi menerangkan foto yang ditunjukkan oleh Terdakwa dipersidangan adalah pintu garasi berbahan plat besi di kantor JalanBanten yang dipukul oleh Titahing Widhi Yuliaingtyas Nuari Alias Nuke;Bahwa saksi menerangkan pada saat kejadian tanggal 19 April 2014 diJalan Banten maka yang ada di dalam ruangan di kantor adalah saksi,Anies Awad Ganiem
    memegang tangan TitahingWidhi Yuliaingtyas Nuari Alias Nuke untuk melepaskan colokan tangannyake mata Terdakwa;Bahwa Terdakwa menerangkan setelah tangan Titahing Widhi YuliaingtyasNuari Alias Nuke dipegang oleh Terdakwa, maka Titahing Widhi YuliaingtyasNuari Alias Nuke menggigit bagian antara leher dan dada Terdakwa sampailuka;Bahwa Terdakwa menerangkan pada saat kejadian tanggal 19 April 2014 didalam ruang di Kantor Jalan Banten 20 itu ada beberapa saksi yaitu HanantoTrajuningtyas, Anies Awad Ganiem
    Evita di parkiran,sedangkan Titahing Widhi Yuliaingtyas Nuari Alias Nuke masih di dalamRumah Sakit;Bahwa Terdakwa menerangkan membawa Alexa dan babysitter yang saatitu ada di parkiran Rumah Sakit untuk dipulangkan ke rumah Jalan Serang;Terdakwa menerangkan bahwa Tante Evita setelah dari Rumah Sakitmengantar pulang Titahing Widhi Yuliaingtyas Nuari Alias Nuke ke rumahVilla Puncak Tidar;Bahwa Terdakwa menerangkan Terdakwa pada tanggal 20 April 2014datang ke rumah Villa Puncak Tidar bersama Anies Awad Ganiem
    Syahroni, dan keterangan saksi yang meringankanTerdakwa yaitu saksi Anies Awad Ganiem, saksi Hananto Trajuningtyas AlsToni Rasikun Satro Dipura, saksi Rinto Mochamad Mulawarman, saksiMochamad Abdi Arifin, keterangan Terdakwa, serta terutama adalah hasil visumet repertum yang menerangkan tidak mengakibatkan penyakit atau halangandalam menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian dan saksi TitahingWidhi Yuliaingtyas Nuari Alias Nuke setelah kejadian itu masih bisa melakukankegiatannya seharihari;