Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : gaguntur
Register : 08-07-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 116 /Pid.B /2015/PN. Kbu
Tanggal 9 September 2015 — Terdakwa I SELAMAT BIN SARNUBI dan Terdakwa II AMRIWAN BIN ERFAN
232
  • Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Alvin Amyus Bin Amyus Amin dan - 1 (satu) Unit HP Merk Asus Zenfone warna putih hitam; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Gapiuntur Bin Alidoni;6. Membebankan kepada Para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    senjata api adalah yang kabur satu unit, yang satu unitdipegang oleh terdakwa selamat sedangkan laduk dipegang oleh terdakwa Amriwan;e Bahwa para terdakwa telah mengambin Handphone dan uang kami saja sedangkanmotor kami empat Unit tidak diambil oleh para terdakwa yang mukanya tertutupsemua dan kami delapan orang ketakutan;e Bahwa dari kejadian setengah bulan baru para terdakwa ditangkap sama polisi;Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan benar dantidak keberatan;5 Saksi GAPIUNTUR
    Dikembalikan kepada yangberhak yaitu saksi Alvin Amyus Bin Amyus Amin dane 1 (satu) Unit HP Merk Asus Zenfone warna putih hitam; Dikembalikan kepada yangberhak yaitu saksi Gapiuntur Bin Alidoni;6 Membebankan kepada Para terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesarRp. 2.000, (Dua Ribu Rupiah);Demikian diputuskan berdasarkan Rapat Musyawarah Majelis Pengadilan NegeriKotabumi pada hari Rabu, 09 September 2015 oleh kami SANTOSA, S.H.