Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-07-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 394/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 5 Juli 2018 — ANDRIANTO ALIAS ANTOK ALIAS GARINDENG ACHMAD SAMSUDIN ALIAS OBENG
257
  • ANDRIANTO Alias ANTOK Alias GARINDENG, dan Terdakwa 2. ACHMAD SAMSUDIN Alias OBENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang dan mengakibatkan luka ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. ANDRIANTO Alias ANTOK Alias GARINDENG, dan Terdakwa 2. ACHMAD SAMSUDIN Alias OBENG dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) bulan ;
    ANDRIANTO ALIAS ANTOK ALIAS GARINDENGACHMAD SAMSUDIN ALIAS OBENG
    ANDRIANTO ALIAS ANTOK ALIAS GARINDENG. Bahwa setelah pesta miras bersama, kemudian Terdakwa el.ANDRIANTO ALIAS ANTOK ALIAS GARINDENG bersama denganTerdakwa Il ACHMAD SAMSUDIN ALIAS OBENG pergi ke PabrikPemotongan Ayam untuk meminta ayam, dan saat itu diberi 2 (dua) ekorayam oleh pegawai pabrik, namun Terdakwa Il.
    Setelah pesta miras,Terdakwa ANDRIANTO ALIAS ANTOK ALIAS GARINDENG bersamadengan NOVAL ALIAS ADUL pergi ke Pabrik Pemotongan Ayam yangletaknya tidak jauh dari rumah Terdakwa ANDRIANTO ALIAS ANTOKALIAS GARINDENG. Tidak berapa lama kemudian sekitar Pukul 21.30WIB, Terdakwa .
    ANDRIANTOALIAS ANTOK ALIAS GARINDENG datang menemui saksi korban untukmeminta uang guna membeli miras dan oleh saksi korban diberi sebesarRp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah). Kemudian Terdakwa . ANDRIANTOALIAS ANTOK ALIAS GARINDENG meminta tambahan namun tidakdiberi oleh saksi korban sehingga Terdakwa .
    Terdakwa ADRIYANTOAlias ANTOK Alias GARINDENG dan 2.
Putus : 12-03-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 67/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 12 Maret 2019 — MOCH. SODIKIN alias GIGIK
8447
  • MUKHIBBUDIN (korban). di keroyok oleh GARINDENG Dkk(pelaku) kesemuanya pelaku ikut melakukan pukulan dan tendangan sertamenginjak injak tubuhnya di saat terjatuhBahwa sebelumnya saksi tidak mempunyai masalah dengan para pelakuGIGIK Dkk tersebut, hanya gara gara masalahnya saat teman pelaku rebutdan berkelai di lerainya kemudian M.
    MUKHIBBUDIN (korban). di keroyok oleh GARINDENG Dkk(pelaku) kesemuanya pelaku ikut melakukan pukulan dan tendangan sertamenginjak injak tubuhnya di saat terjatuh.Bahwa sebelumnya saksi tidak mempunyai masalah dengan para pelakuGIGIK Dkk tersebut, hanya gara gara masalahnya saat teman pelaku rebutdan berkelai di lerainya kemudian M.